Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan untuk menangangani dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK Filri Bahuri.
Desakan itu disampaiakan Kurnia, karena menilai penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah berlarut-larut dan kunjung menetapkan tersangka.
"ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap Pimpinan KPK yang dilakukan Polda sangat lambat dan berlarut-larut," kata Kurnia lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (22/11/2023).
ICW menilai penyidikan Polda Metro Jaya hanya gagah dan berani di awal.
"Namun melempem pada ujung penuntasan perkara ini," tegas Kurnia.
Sementara kepada Dewan Pengawas KPK yang menangani dugaan pelanggaran etik Filri atas laporan pemerasan dan pertemuan pertemuan SYL, diminta untuk segera dinaikkan ke sidang etik.
"Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
ICW juga mewanti-wanti Dewas KPK jangan sampai menjadi kuasa hukum Firli.
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," tegas Kurnia.
Baca Juga: Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
Sebagaiamana diketahui, kasus dugaan pemerasan yang menyeret Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya. Firli sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Selain itu, sebanyak 99 saksi sudah diperiksa penyidik, namun demikian Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
-
Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Alasan Firli Hindari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim karena Kurang Tidur, ISESS: Sulit Bedakan Jujur atau Akting
-
LPSK Belum Putuskan Beri Perlindungan ke SYL: Masih Ditelaah!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka