Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan memberikan perlindungan kepada Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.
SYL diketahui mengajukan perlindungan ke LPSK setelah terseret korupsi dan kasus dugaan pemerasan terhadapnya yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut permohonan perlindungan SYL dan kawan-kawan masih dalam proses penalaan.
"Masih dalam penelaahan," kata Edwin saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/11/2023).
Edwin belum menjelaskan, permohonan perlindungan yang diajukan SYL terkait korupsi di Kementan atau dugaan pemerasaan yang saat ini perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal itu diketahui berdasarkan surat permohonan yang beredar di kalangan jurnalis.
Di dalam surat tertera diajukan pada Jumat 6 Oktober 2023. Pemohon terdiri dari SYL, Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.
Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Sebelumnya KPK juga lebih dulu menahan Sekjen Kementan Kadis Subagyono.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
Berita Terkait
-
Alexander Tegaskan Pencarian Harun Masiku Bukan untuk Alihkan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL
-
Manuver Firli Bahuri: Tegaskan Tak Mundur Di Kasus Pemerasan SYL, Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor
-
Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Panik hingga Mainkan Isu Serangan Balik Koruptor
-
Tak Lagi Ngumpet Tutupi Muka, Beda Gaya Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK: Saya Sudah sampaikan A sampai Z
-
Usai Tutupi Wajah Hindari Jurnalis, Firli Bahuri Curhat soal Serangan Balik Koruptor: Dihadapi dengan Gagah Berani
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?