Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan memberikan perlindungan kepada Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.
SYL diketahui mengajukan perlindungan ke LPSK setelah terseret korupsi dan kasus dugaan pemerasan terhadapnya yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut permohonan perlindungan SYL dan kawan-kawan masih dalam proses penalaan.
"Masih dalam penelaahan," kata Edwin saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/11/2023).
Edwin belum menjelaskan, permohonan perlindungan yang diajukan SYL terkait korupsi di Kementan atau dugaan pemerasaan yang saat ini perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal itu diketahui berdasarkan surat permohonan yang beredar di kalangan jurnalis.
Di dalam surat tertera diajukan pada Jumat 6 Oktober 2023. Pemohon terdiri dari SYL, Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.
Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Sebelumnya KPK juga lebih dulu menahan Sekjen Kementan Kadis Subagyono.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
Berita Terkait
-
Alexander Tegaskan Pencarian Harun Masiku Bukan untuk Alihkan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL
-
Manuver Firli Bahuri: Tegaskan Tak Mundur Di Kasus Pemerasan SYL, Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor
-
Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Panik hingga Mainkan Isu Serangan Balik Koruptor
-
Tak Lagi Ngumpet Tutupi Muka, Beda Gaya Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK: Saya Sudah sampaikan A sampai Z
-
Usai Tutupi Wajah Hindari Jurnalis, Firli Bahuri Curhat soal Serangan Balik Koruptor: Dihadapi dengan Gagah Berani
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata