Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK masih mempelajari keterangan saksi-saksi atas laporan pelanggaran etik Ketua KPK Filri Bahuri yang menemui Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.
Hal itu dilakukan Dewas KPK sebelum menyeret Filri ke persidangan etik. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sejauh ini mereka sudah memeriksa 20 saksi.
"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya, saksi kami itu hampir 20. Jadi kami kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Disampaikannya Dewas KPK tidak memiliki target untuk segera menyidangkan Filri.
"Intinya, makin cepat, makin baik," ujar Syamsuddin.
Diperiksa Dewas KPK
Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK. Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara dengan KPK.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Firli tiba di Gedung C1 KPK sekitar pukul 10.08 WIB pada Senin (20/11).
Saat tiba, Firli terburu-buru sambil melambai-lambaikan tangan ke arah awak media. Dia juga enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Diperingatkan Agar Tak Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri, Dewas KPK: Kami Bekerja Sesuai Prosedur!
"Tadi sudah saya jelaskan," kata Filri.
Sebagaimana diketahui, selain diselidiki Polda Metro Jaya, dugaan pemerasan yang menyeret nama Filri juga ditelusuri secara etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Setidaknya sejumlah pihak telah diklarifikasi oleh polisi, termasuk empat wakil ketua KPK, dan SYL beserta ajudannya.
Firli Diperiksa
Kamis, 16 November lalu, Firli Bahuri juga telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam dengan total pertanyaan sebanyak 15 poin.
Seusai menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com, kuncing-kucingan sempat terjadi antara wartawan dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik wartawan yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah