Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklaim telah bekerja secara profesional dalam penanganan laporan pelanggaran etik dugaan pemerasan dan pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan, merespons pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang mewanti-wanti Dewas KPK seolah menjadi kuasa hukum Filri.
"Dewas tetap bekerja sesuai prosedur dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/11/2023).
Sementara Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris enggan mengomentari pernyataan Kurnia tersebut.
"Tidak ada tanggapan. Publik tentu berhak menilai," katanya.
Sebelumnya, ICW mendesak Dewas KPK segera menyidang dugaan pelangaran etik Firli. Mengingat pemeriksaan terhadap Firli, SYL dan saksi lainnya sudah dilakukan.
"Bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
Kurnia mewanti-wanti, Dewas KPK jangan sampai malah terlihat seolah-olah menjadi kuasa hukum Firli Bahuri.
Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya dugaan pelanggaran etik Firli sebelumnya dinyatakan tidak terbukti atau hanya diberi sanksi ringan.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," tegas Kurnia.
Berita Terkait
-
Usut Perkara Korupsi Wali Kota Bima, KPK Konfirmasi Penerbitan Izin Perusahaan ke Pj Guburnur NTB
-
Penyidik KPK Geledah Paksa Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Hasilnya Ada Bukti Aliran Dana ke Tersangka Korupsi!
-
Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!
-
Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
-
Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer