Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklaim telah bekerja secara profesional dalam penanganan laporan pelanggaran etik dugaan pemerasan dan pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan, merespons pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang mewanti-wanti Dewas KPK seolah menjadi kuasa hukum Filri.
"Dewas tetap bekerja sesuai prosedur dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/11/2023).
Sementara Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris enggan mengomentari pernyataan Kurnia tersebut.
"Tidak ada tanggapan. Publik tentu berhak menilai," katanya.
Sebelumnya, ICW mendesak Dewas KPK segera menyidang dugaan pelangaran etik Firli. Mengingat pemeriksaan terhadap Firli, SYL dan saksi lainnya sudah dilakukan.
"Bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
Kurnia mewanti-wanti, Dewas KPK jangan sampai malah terlihat seolah-olah menjadi kuasa hukum Firli Bahuri.
Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya dugaan pelanggaran etik Firli sebelumnya dinyatakan tidak terbukti atau hanya diberi sanksi ringan.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," tegas Kurnia.
Berita Terkait
-
Usut Perkara Korupsi Wali Kota Bima, KPK Konfirmasi Penerbitan Izin Perusahaan ke Pj Guburnur NTB
-
Penyidik KPK Geledah Paksa Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Hasilnya Ada Bukti Aliran Dana ke Tersangka Korupsi!
-
Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!
-
Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
-
Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei