Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklaim telah bekerja secara profesional dalam penanganan laporan pelanggaran etik dugaan pemerasan dan pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan, merespons pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang mewanti-wanti Dewas KPK seolah menjadi kuasa hukum Filri.
"Dewas tetap bekerja sesuai prosedur dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/11/2023).
Sementara Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris enggan mengomentari pernyataan Kurnia tersebut.
"Tidak ada tanggapan. Publik tentu berhak menilai," katanya.
Sebelumnya, ICW mendesak Dewas KPK segera menyidang dugaan pelangaran etik Firli. Mengingat pemeriksaan terhadap Firli, SYL dan saksi lainnya sudah dilakukan.
"Bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
Kurnia mewanti-wanti, Dewas KPK jangan sampai malah terlihat seolah-olah menjadi kuasa hukum Firli Bahuri.
Hal tersebut tidak terlepas dari banyaknya dugaan pelanggaran etik Firli sebelumnya dinyatakan tidak terbukti atau hanya diberi sanksi ringan.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," tegas Kurnia.
Berita Terkait
-
Usut Perkara Korupsi Wali Kota Bima, KPK Konfirmasi Penerbitan Izin Perusahaan ke Pj Guburnur NTB
-
Penyidik KPK Geledah Paksa Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Hasilnya Ada Bukti Aliran Dana ke Tersangka Korupsi!
-
Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!
-
Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
-
Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini