Suara.com - Komisi III DPR menilai penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh kepolsiian adalah hal yang sangat memalukan. Menurut mereka, Firili seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli menjadi peringatan bagi semua pihak.
"Sangat memalukan. Ya jadi ini peringatan buat kita semua bahwa saat ini kita sedang berada pada titik nadir negara hukum, gitu ya," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang ada baiknya Firli secara sadar memilih mengundurkan diri.
"Seharusnya Pak Firli dengan inisatifnya mengundurkan diri atas status yang sudah diterima, dan mungkin juga terkait Dewas KPK selama ini kan saya agak kritik juga kinerjanya bukan makin baik, tapi makin lemot," kata Sahroni
Sahroni sebelumnya mengaku kaget ketika mengetahui Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. Sahroni baru mengetahui informasi tersebut Kamis pagi melalui pemberitaan.
"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita ketua KPK tersangka," ujar Sahroni.
Menanggapi penetapan tersangka terhasap Firli, Sahroni mengapresiaai kinerja kepolisian.
Menurutnya perkara pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Firli memang menyita perhatian.
Bendahara Umum Partai NasDem ini memandang penetapan Firli sebagai tersangka menunjukan penegakan hukum terhadap semua pihak.
"Bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita nggak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," kata Sahroni.
"Dan ini menunjukkan kepolisian serius menangani perkara yang dimaksud tentang pemerasan itu dan akhirnya baru tadi malam yang bersangkutan tersangka," sambungnya.
Firli Tersangka
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berita Terkait
-
Apa Kata Jokowi Saat Ditodong Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan?
-
Terancam Dicopot usai Tersangka, Dewas KPK Sebut Nasib Firli Bahuri di Tangan Jokowi
-
Kaget Tahu Ketua KPK jadi Tersangka, Pimpinan Komisi III: Bukti Tidak Ada yang di Posisi Aman
-
Firli Bahuri Tersangka, Pimpinan KPK Johanis Tanak Membela: Tidak Bisa Dianggap Bersalah, Sebelum Putusan Pengadilan!
-
Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Mobil Mewah Toyota Land Cruiser
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan