Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri segera dinonaktifkan, menyusul statusnya yang jadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan seorang sumber Suara.com di internal KPK yang mengaku sudah kesal dengan Firli . Dia meminta agar akses Firli ke KPK dan kewenangannya dicabut.
"Ya (akses dan kewenangan dicabut). Kalau perlu ditahan saja langsung," tegasnya kepada Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya merujuk pada Undang-Undang KPK Pasal 32, pimpinan KPK yang menjadi tersangka, secara otomatis nonaktif dari jabatannya.
"Nah diumumkannya (penetapan tersangka) tanggal 22 November 2023, maka pertanggal itu, dia (Firli) berhenti sementara sebagai pimpinan KPK," kata sumber tersebut.
Dari informasi yang diterimanya, Filri masih dilibatkan dalam sejumlah kegiatanya, di antaranya rapat pimpinan pengambilan sikap lembaga, ekspos, dan masih disposisi tugas.
Sumber Suara.com ini mengaku khawatir dengan hal itu karena, bisa menjadi celah bagi lawan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Apabila masih bekerja, ya kewenangan endak ada. Lalu ada kemungkinan, dia bisa mengulangi perbuatan dan mempengaruhi KPK termasuk menghancurkan barang bukti dan lain-lain," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, sebelum adanya surat pemberhentian, menurutnya Firli masih berwenang di KPK.
"Siapa pun pimpinan lembaga di negeri ini, masi tetap berwenang malaksanakan tugas sepanjang tidak ada Surat Keputusan Pejabat yang berwenang menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian seorang pejabat dari jabatannya," kata Tanak saat dihubungi wartawan.
Ditegaskannya, Firli masih berwenang untuk menjalankan tugasnya di KPK.
"Sepanjang belum ada keputusan pemberhentian sementara dari pejabat yang berwenang, beliau (Filri) masi berkewajiban melaksanakan tugas seperti biasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Alexander Marwata, Nurul Ghufron Minta Maaf Soal Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Presiden Jokowi Didesak Pecat Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Abraham Samad dan Novel Baswedan Angkat Bicara
-
Pakar Hukum Unej Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Ketua KPK: Daripada Nanti Dipaksa Mundur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia