Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri segera dinonaktifkan, menyusul statusnya yang jadi tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan seorang sumber Suara.com di internal KPK yang mengaku sudah kesal dengan Firli . Dia meminta agar akses Firli ke KPK dan kewenangannya dicabut.
"Ya (akses dan kewenangan dicabut). Kalau perlu ditahan saja langsung," tegasnya kepada Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya merujuk pada Undang-Undang KPK Pasal 32, pimpinan KPK yang menjadi tersangka, secara otomatis nonaktif dari jabatannya.
"Nah diumumkannya (penetapan tersangka) tanggal 22 November 2023, maka pertanggal itu, dia (Firli) berhenti sementara sebagai pimpinan KPK," kata sumber tersebut.
Dari informasi yang diterimanya, Filri masih dilibatkan dalam sejumlah kegiatanya, di antaranya rapat pimpinan pengambilan sikap lembaga, ekspos, dan masih disposisi tugas.
Sumber Suara.com ini mengaku khawatir dengan hal itu karena, bisa menjadi celah bagi lawan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Apabila masih bekerja, ya kewenangan endak ada. Lalu ada kemungkinan, dia bisa mengulangi perbuatan dan mempengaruhi KPK termasuk menghancurkan barang bukti dan lain-lain," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, sebelum adanya surat pemberhentian, menurutnya Firli masih berwenang di KPK.
"Siapa pun pimpinan lembaga di negeri ini, masi tetap berwenang malaksanakan tugas sepanjang tidak ada Surat Keputusan Pejabat yang berwenang menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian seorang pejabat dari jabatannya," kata Tanak saat dihubungi wartawan.
Ditegaskannya, Firli masih berwenang untuk menjalankan tugasnya di KPK.
"Sepanjang belum ada keputusan pemberhentian sementara dari pejabat yang berwenang, beliau (Filri) masi berkewajiban melaksanakan tugas seperti biasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Alexander Marwata, Nurul Ghufron Minta Maaf Soal Ketua KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Presiden Jokowi Didesak Pecat Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Abraham Samad dan Novel Baswedan Angkat Bicara
-
Pakar Hukum Unej Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Ketua KPK: Daripada Nanti Dipaksa Mundur
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang