Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dijabat Firli Bahuri akhirnya diserahkan untuk sementara waktu kepada Nawawi Pomolango. Keputusan tersebut diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melanjutkan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin berharap Ketua KPK sementara itu bisa bekerja lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.
"Kita harapkan bahwa pengganti (Firli Bahuri) ini supaya bekerja lebih baik-lah. Supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (25/11/2023).
Dengan penunjukan tersebut, Ma'ruf sangat berharap kredibilitas penanganan korupsi dan hukum bisa terus dibenahi lagi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibilitas-nya turun sehingga perlu dibenahi," katanya menambahkan.
Selain menyoroti KPK, Ma'ruf Amin juga menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang beberapa waktu lalu mengganti ketuanya. Ia mengemukakan bahwa KPK dan MK kini memiliki pekerjaan besar untuk menjaga marwah setelah dihantam berbagai kasus yang menyita perhatian publik.
"Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah. Itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang," kata Wapres Ma'ruf saat dimintai tanggapan di sela kegiatannya di Bratislava, Slovakia, Sabtu siang waktu setempat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan Suhartoyo sebagai ketua, menggantikan Anwar Usman.
Pergeseran jabatan ketua MK tersebut setelah Majelis Kehormatan MK menjatuhkan sanksi berat kepada Anwar Usman dalam putusan MK No 90/PPU-XXI/2023 yang dianggap sebagai karpet merah untuk Gibran maju menjadi calon wakil presiden.
Baca Juga: Firli Bahuri Sudah Dicopot Jokowi, KPK Ngarep Surat Keppresnya Cepat Sampai
Sedangkan Firli Bahuri resmi 'dicopot' Presiden Jokowi lantaran telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Dua kasus tersebut menjadikan kedua lembaga tersebut berada pada titik turun terhadap lembaga yudikatif yang selama ini menjadi harapan bagi rakyat dalam penegakan hukum di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah