Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dijabat Firli Bahuri akhirnya diserahkan untuk sementara waktu kepada Nawawi Pomolango. Keputusan tersebut diambil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melanjutkan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin berharap Ketua KPK sementara itu bisa bekerja lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.
"Kita harapkan bahwa pengganti (Firli Bahuri) ini supaya bekerja lebih baik-lah. Supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (25/11/2023).
Dengan penunjukan tersebut, Ma'ruf sangat berharap kredibilitas penanganan korupsi dan hukum bisa terus dibenahi lagi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibilitas-nya turun sehingga perlu dibenahi," katanya menambahkan.
Selain menyoroti KPK, Ma'ruf Amin juga menyoroti Mahkamah Konstitusi (MK) yang beberapa waktu lalu mengganti ketuanya. Ia mengemukakan bahwa KPK dan MK kini memiliki pekerjaan besar untuk menjaga marwah setelah dihantam berbagai kasus yang menyita perhatian publik.
"Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah. Itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang," kata Wapres Ma'ruf saat dimintai tanggapan di sela kegiatannya di Bratislava, Slovakia, Sabtu siang waktu setempat.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan Suhartoyo sebagai ketua, menggantikan Anwar Usman.
Pergeseran jabatan ketua MK tersebut setelah Majelis Kehormatan MK menjatuhkan sanksi berat kepada Anwar Usman dalam putusan MK No 90/PPU-XXI/2023 yang dianggap sebagai karpet merah untuk Gibran maju menjadi calon wakil presiden.
Baca Juga: Firli Bahuri Sudah Dicopot Jokowi, KPK Ngarep Surat Keppresnya Cepat Sampai
Sedangkan Firli Bahuri resmi 'dicopot' Presiden Jokowi lantaran telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Dua kasus tersebut menjadikan kedua lembaga tersebut berada pada titik turun terhadap lembaga yudikatif yang selama ini menjadi harapan bagi rakyat dalam penegakan hukum di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli