Suara.com - Saut Situmorang meyakini Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (1/12/2023) besok.
Saut optimis Firli tidak akan mangkir apalagi melarikan diri. Eks pimpinan KPK itu menilai Firli dapat bersikap bijak dan menerima kenyataan.
"Saya pikir dia wise, dia bisa nerima kenyataan," kata Saut di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Sebagaimana diketahui Saut merupakan satu dari delapan saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL pada hari ini.
Saut diperiksa di Bareskrim Polri bersama pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Tin Latifa.
Sedangkan enam saksi lainnya diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun identitas keenam saksi tersebut hingga kekinian masih dirahasiakan.
Periksa Firli Besok
Pada Jumat (1/12/2023) besok, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli selaku tersangka. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk pertama kalinya setelah Firli ditetapkan tersangka pada Rabu (22/11/2023) malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah membuka peluang untuk menahan Firli. Sebab berdasar aturan KUHP penahanan tersebut bisa dilakukan mengingat ancaman hukuman pidana yang dijerat di atas 5 tahun.
Namun Karyoto menilai keputusan untuk menahan atau tidaknya seseorang tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penydik. Selain merujuk alasan objektif juga ada alasan subjektif yang nantinya menjadi dasar penydik untuk memutuskan menahan atau tidaknya Firli.
Berita Terkait
-
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
-
Efek Kasus Firli, KPK Tunda Sejumlah Kegiatan Khawatir Keterlibatan Masyarakat Minim
-
Karier dan Kekayaan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Digugat Firli Bahuri
-
Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek