Suara.com - Saut Situmorang meyakini Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat (1/12/2023) besok.
Saut optimis Firli tidak akan mangkir apalagi melarikan diri. Eks pimpinan KPK itu menilai Firli dapat bersikap bijak dan menerima kenyataan.
"Saya pikir dia wise, dia bisa nerima kenyataan," kata Saut di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Sebagaimana diketahui Saut merupakan satu dari delapan saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan Firli terhadap SYL pada hari ini.
Saut diperiksa di Bareskrim Polri bersama pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Tin Latifa.
Sedangkan enam saksi lainnya diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun identitas keenam saksi tersebut hingga kekinian masih dirahasiakan.
Periksa Firli Besok
Pada Jumat (1/12/2023) besok, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli selaku tersangka. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk pertama kalinya setelah Firli ditetapkan tersangka pada Rabu (22/11/2023) malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah membuka peluang untuk menahan Firli. Sebab berdasar aturan KUHP penahanan tersebut bisa dilakukan mengingat ancaman hukuman pidana yang dijerat di atas 5 tahun.
Namun Karyoto menilai keputusan untuk menahan atau tidaknya seseorang tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penydik. Selain merujuk alasan objektif juga ada alasan subjektif yang nantinya menjadi dasar penydik untuk memutuskan menahan atau tidaknya Firli.
Berita Terkait
-
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
-
Efek Kasus Firli, KPK Tunda Sejumlah Kegiatan Khawatir Keterlibatan Masyarakat Minim
-
Karier dan Kekayaan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Digugat Firli Bahuri
-
Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK