Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan penundaan revisi Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke rapat paripurna.
Penundaan RUU MK sudah bulat disepakati seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Ya penundaan itu karena masih ada pendapat bahwa kawan-kawan fraksi minta supaya ditunda untuk menghindari berita-berita yang kurang baik, seperti yang beredar. Bahwa kemudian ada maksud untuk kawan-kawan di DPR ini merugikan salah satu pihak, padahal tidak demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Namun, Dasco belum memastikan sampai berapa lama penundaan dilakukan. Ia hanya menegaskan, nantinya revisi UU MK memang tinggal menunggu dibawa ke rapat paripurna sehingga tidak lagi ada pembahasan.
"Ya kalau itu nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dengan teman-teman fraksi sampai dengan kapan. Yang pasti tanggal 5 Desember besok, itu tidak ada paripurna revisi UU MK," kata Dasco.
Pernyataan Dasco sekaligus menanggapi Menkopolhukam Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi UU MK.
"Jadi kemarin dalam rapat terakhir antara pemerintah dengan DPR, yang pertama itu sembilan fraksi sudah menyepakati isi dari Pasal 87. Saya nggak tahu versi yang mana yang dipegang Pak Mahfud. Lalu kemudian dari pemerintah itu ada Kemenkumham yang juga sudah menyepakati," tutur Dasco.
Dasco juga mengonfirmasi perihal Menkopolhukam yang bersurat pada hari ini, terkait permintaan agar DPR menunda pengesagan revisi UU MK.
Untuk mengonfirmasi surat tersebut, Dasco memastikan penundaan pengesahan revisi UU MK bukan karena surat yang dikirimkan Mahfud. Melainkan kesepakatan sembilan fraksi di DPR.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini bukan karena surat yang dikirim. Memang dari kemarin sudah kesepakatan dari fraksi-fraksi untuk menunda sidang paripurna atau diparipurnakan pengambilan keputusan revisi UU MK," kata Dasco.
Tidak Ujug-ujug
Dasco mengungkapkan, revisi MK bukan dilakukan saat ini. Ia mengatakan revisi MK sudah berproses sejak Februari. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan perihal urgensi revisi UU MK.
"Jadi kalau dibilang urgensinya, ini sudah berproses dari bulan Februari sehingga kemudian proses-proses ini berjalan sehingga kemudian kemarin itu sudah sampai pada puncaknya persetujuan antara pemerintah dan DPR," kata Dasco
Tetapi seiring berjalannya waktu, muncul anggapan revisi UU MK dikaitkan dengan hal tertentu. Atas dasar itu, fraksi-fraksi menyepakati untuk menunda pengesahannya.
"Ini juga kawan-kawan mempertimbangkan anggapan-anggapan bahwa undang-undang ini akan dipolitisasi dan lain-lain sehingga kemudian salah satu pertimbangannya teman-teman kemudian sepakat untuk menunda paripurna revisi UU MK," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu