Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan penundaan revisi Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke rapat paripurna.
Penundaan RUU MK sudah bulat disepakati seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Ya penundaan itu karena masih ada pendapat bahwa kawan-kawan fraksi minta supaya ditunda untuk menghindari berita-berita yang kurang baik, seperti yang beredar. Bahwa kemudian ada maksud untuk kawan-kawan di DPR ini merugikan salah satu pihak, padahal tidak demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Namun, Dasco belum memastikan sampai berapa lama penundaan dilakukan. Ia hanya menegaskan, nantinya revisi UU MK memang tinggal menunggu dibawa ke rapat paripurna sehingga tidak lagi ada pembahasan.
"Ya kalau itu nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dengan teman-teman fraksi sampai dengan kapan. Yang pasti tanggal 5 Desember besok, itu tidak ada paripurna revisi UU MK," kata Dasco.
Pernyataan Dasco sekaligus menanggapi Menkopolhukam Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi UU MK.
"Jadi kemarin dalam rapat terakhir antara pemerintah dengan DPR, yang pertama itu sembilan fraksi sudah menyepakati isi dari Pasal 87. Saya nggak tahu versi yang mana yang dipegang Pak Mahfud. Lalu kemudian dari pemerintah itu ada Kemenkumham yang juga sudah menyepakati," tutur Dasco.
Dasco juga mengonfirmasi perihal Menkopolhukam yang bersurat pada hari ini, terkait permintaan agar DPR menunda pengesagan revisi UU MK.
Untuk mengonfirmasi surat tersebut, Dasco memastikan penundaan pengesahan revisi UU MK bukan karena surat yang dikirimkan Mahfud. Melainkan kesepakatan sembilan fraksi di DPR.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini bukan karena surat yang dikirim. Memang dari kemarin sudah kesepakatan dari fraksi-fraksi untuk menunda sidang paripurna atau diparipurnakan pengambilan keputusan revisi UU MK," kata Dasco.
Tidak Ujug-ujug
Dasco mengungkapkan, revisi MK bukan dilakukan saat ini. Ia mengatakan revisi MK sudah berproses sejak Februari. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan perihal urgensi revisi UU MK.
"Jadi kalau dibilang urgensinya, ini sudah berproses dari bulan Februari sehingga kemudian proses-proses ini berjalan sehingga kemudian kemarin itu sudah sampai pada puncaknya persetujuan antara pemerintah dan DPR," kata Dasco
Tetapi seiring berjalannya waktu, muncul anggapan revisi UU MK dikaitkan dengan hal tertentu. Atas dasar itu, fraksi-fraksi menyepakati untuk menunda pengesahannya.
"Ini juga kawan-kawan mempertimbangkan anggapan-anggapan bahwa undang-undang ini akan dipolitisasi dan lain-lain sehingga kemudian salah satu pertimbangannya teman-teman kemudian sepakat untuk menunda paripurna revisi UU MK," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!