Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan melakukan koordinasi dengan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk mengembalikan para pengungsi Rohingya di Aceh.
"Nah besok akan kita rapatkan bagaimana caranya mengembalikan (pemgungdi Rohingya) ke negaranya melalui PBB, karena ada perwakilannya, nanti saya akan pimpin rapatnya," ucap Mahfud di Ma'had Annida Al Islamy Bekasi, Senin (4/12/2023) malam kepada awak media termasuk Suara.com
Mahfud menerangkan, jumlah pengungsi Rohingya saat ini sekitar 1.147 orang. Jumlah itu terus bertambah, sebab beberapa negara telah menutup akses secara total.
"Gelombang pengungsi itu datang terus, Malaysia sudah tutup Australia sudah menutup , sehingga Indonesia turun tangan. Tapi turun tangan terus-terusan kewalahan, orang Aceh sudah menolak," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 249 pengungsi Rohingya tiba di Bireuen, Aceh menggunakan kapal kayu ditolak oleh masyarakat setempat. Warga bahkan melarang mereka turun ke daratan.
Kapal yang membawa pengungsi Rohingya tersebut tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen, Kamis (16/11/2023) subuh. Mengetahui kedatangan pengungsi Rohingya, masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi.
Diketahui, para pengungsi Rohingya kerap kali terdampar di Aceh. Namun kali ini kedatangan mereka ditolak.
Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin menyebut alasan masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan dan tak mau tunduk pada aturan dan norma setempat. Hal tersebut dilihat warga dari pengungsi yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada pada 16 Oktober lalu.
Meski menolak menampungnya, tapi warga Aceh tetap memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya tersebut berupa makanan pokok dan mi instan. Kendati begitu, para pengungsi yang kecewa sempat membuang bantuan itu ke laut.
Baca Juga: Bicara di Ponpes, Mahfud: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, jangan karena Dikasih Duit
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bicara di Ponpes, Mahfud: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, jangan karena Dikasih Duit
-
Mahfud MD Telat Datang ke Bekasi Timur, Warga Nunggu Sejak Ba'da Magrib, PKL Berharap Cuan
-
Sidang Paripurna Revisi UU MK Ditunda, Pimpinan DPR: Hasil Kesepakatan Fraksi-fraksi
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Cawapres Mahfud MD: Indonesia Tak Berkah jika Pemilunya Tidak Baik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas