Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) hari ini.
Firli diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12/2023) lalu.
Berdasar surat panggilan yang telah dilayangkan terhadap Firli, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dengan kapasitas sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Proses pemeriksaan nantinya, kata Trunoyudo, akan dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Belum Juga Ditahan
Pada Jumat (1/12/2023) lalu Firli telah diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam sejak pukul 09.00 hingga 19.27 WIB.
Baca Juga: Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Arief kemudian mengungkap ada sekitar 40 pertanyaan yang dilayangkan penyidik dalam pemeriksaan saat itu.
Pertanyaan tersebut meliputi dokumen penukaran valas, pertemuan dengan SYL hingga penerimaan hadiah atau janji.
"Diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititikberatkan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Kasus Pungli dan Korupsi di Internal KPK: Hingga Saat Ini Belum Ada Tersangka!
-
Batal Ditahan KPK, 2 Anak Buah Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka
-
Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Tak Termuat di LHKPN, KPK Malah Minta Tanya ke Polda Metro Jaya
-
Penampakan 3 Mobil Polisi Usai Geledah Apartemen Firli Bahuri di Jaksel, Bawa Barbuk?
-
Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia