Suara.com - Dua anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika belum ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya enggan berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Saat meninggalkan Gedung KPK, keduanya keluar secara bergantian. Pertama Yogi yang tak mau berkomentar banyak saat dicecar wartawan.
"Maaf..maaf no comment," katanya menanggapi pertanyaan wartawan.
Tak berselang lama, Yosi menyusul keluar dari Gedung KPK. Sama dengan rekannya, dia juga tak berkomentar banyak, hanya tertunduk berusahan menutupi wajahnya, menanggapi pertanyaan wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan keduanya tak jadi ditahan.
"Informasi yang kami peroleh, karena masih ada kebutuhan proses penyidikan, jadi belum dilakukan upaya paksa penahanan," kata Ali.
Namun dipastikannya, saat proses penyidikan dirasa cukup, KPK akan melakukan penahanan.
"Kami berharap minggu (pekan) ini segera juga kami akan memanggil para tersangka lainnya, yang waktunya segera kami akan informasikan," kata Ali.
Dugaan korupsi dalam kasus ini berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Baca Juga: Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
Terdapat empat orang tersangka, Eddy dan dua anak buahnya, serta seorang pihak swasta. Keempatnya juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka Eddy ke Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Pecat Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham, ICW: Secara Etik Tak Pantas!
-
Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
-
Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
-
Usai Wamenkumham Eddy Hiariej, Giliran 2 Anak Buahnya Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung