Suara.com - Dua anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika belum ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya enggan berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Saat meninggalkan Gedung KPK, keduanya keluar secara bergantian. Pertama Yogi yang tak mau berkomentar banyak saat dicecar wartawan.
"Maaf..maaf no comment," katanya menanggapi pertanyaan wartawan.
Tak berselang lama, Yosi menyusul keluar dari Gedung KPK. Sama dengan rekannya, dia juga tak berkomentar banyak, hanya tertunduk berusahan menutupi wajahnya, menanggapi pertanyaan wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan keduanya tak jadi ditahan.
"Informasi yang kami peroleh, karena masih ada kebutuhan proses penyidikan, jadi belum dilakukan upaya paksa penahanan," kata Ali.
Namun dipastikannya, saat proses penyidikan dirasa cukup, KPK akan melakukan penahanan.
"Kami berharap minggu (pekan) ini segera juga kami akan memanggil para tersangka lainnya, yang waktunya segera kami akan informasikan," kata Ali.
Dugaan korupsi dalam kasus ini berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Baca Juga: Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
Terdapat empat orang tersangka, Eddy dan dua anak buahnya, serta seorang pihak swasta. Keempatnya juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka Eddy ke Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Pecat Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham, ICW: Secara Etik Tak Pantas!
-
Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
-
Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
-
Usai Wamenkumham Eddy Hiariej, Giliran 2 Anak Buahnya Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi