Suara.com - Dua anak buah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika belum ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya enggan berbicara banyak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Saat meninggalkan Gedung KPK, keduanya keluar secara bergantian. Pertama Yogi yang tak mau berkomentar banyak saat dicecar wartawan.
"Maaf..maaf no comment," katanya menanggapi pertanyaan wartawan.
Tak berselang lama, Yosi menyusul keluar dari Gedung KPK. Sama dengan rekannya, dia juga tak berkomentar banyak, hanya tertunduk berusahan menutupi wajahnya, menanggapi pertanyaan wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan keduanya tak jadi ditahan.
"Informasi yang kami peroleh, karena masih ada kebutuhan proses penyidikan, jadi belum dilakukan upaya paksa penahanan," kata Ali.
Namun dipastikannya, saat proses penyidikan dirasa cukup, KPK akan melakukan penahanan.
"Kami berharap minggu (pekan) ini segera juga kami akan memanggil para tersangka lainnya, yang waktunya segera kami akan informasikan," kata Ali.
Dugaan korupsi dalam kasus ini berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Baca Juga: Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
Terdapat empat orang tersangka, Eddy dan dua anak buahnya, serta seorang pihak swasta. Keempatnya juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka Eddy ke Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Pecat Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham, ICW: Secara Etik Tak Pantas!
-
Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
-
Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
-
Usai Wamenkumham Eddy Hiariej, Giliran 2 Anak Buahnya Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
Punya Bukti Kuat, KPK Yakin Kalahkan Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!