Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait sejumlah orang yang mengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK memastikan fasilitas pengawalan itu bukan diberikan KPK.
Disebutnya, sejak 30 November 2023, fasilitas pengawalan khusus kepada Firli sebagai pimpinan KPK sudah dicabut, termasuk pengawal dari TNI.
"Yang pasti begini, yang pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin, sudah tidak ada pengawalan khusus, termasuk dari TNI, tidak ada," tegas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Ali menyebut setiap orang bisa memiliki pengawal.
"Semua orang-kan bisa juga (dapatkan pengawalan)," ujarnya.
Untuk diketahui, pada beberapa kesempatan Firli terlihat masih dikawal sejumlah orang. Terbaru saat menjalani pemeriksaan di Dewas KPK pada Selasa (4/12), terlihat sejumlah orang mengawalnya menuju pintu masuk Gedung C1 KPK.
Begitu juga usai pemeriksaan, terlihat sejumlah orang menuntunnya menghindari awak media, dan langsung masuk ke mobil.
Jadi Tersangka Pemerasan
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023. Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Detik-detik Polda Metro Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan. Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Filri untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia