Suara.com - Kakak kandung bos MNC group sekaligus Ketua Perindo, Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK, Rabu (6/12/2023) kemarin. Rudy Tanoe sedianya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).
Absennya Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Sejauh ini yang bersangkutan (Rudy Tanoe) tidak hadir," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, penyidik KPK juga hingga kini belum mengetahui alasan Rudy Tanoe mangkir dari pemeriksaan. Sebab, tidak ada surat pemberitahuan yang diterima tim penyidik atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang sudah dijadwalkan itu.
Ali Fikri pun mengungkap alasan penyidik KPK hendak memeriksa Rudy Tanoe. Ali Fikri menyebut penyidik ini mengorek keteraengan Rudy Tanoe penyidik untuk didalami pengetahuannya kasus korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi program di Kemensos.
"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara, tetapi lagi-lagi bahwa kami tidak bisa menyampaikan materi perkara kepada publik," kata Ali.
Selain Rudy Tanoe, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dalam kasus serupa pada Rabu kemarin.
Mereka adalah Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerey Tengker, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos periode 2020-2021 Bambang Sugeng dan pihak swasta Faisal Harris.
Baca Juga: Setelah Undur Diri dari Wakil Menteri, Tersangka Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
Enam Tersangka
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
Kemudian, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).
Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127,5 miliar.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Setelah Undur Diri dari Wakil Menteri, Tersangka Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
-
Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?
-
Sejak Pagi, Firli Bahuri Cerita Sudah 7 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Tak Kunjung Rampung
-
Kekayaan Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya