Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis (6/12/2023).
Dia dipanggil bersama tiga tersangka lainnya pada perkara korupsi, berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu (pekan) ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip Suara.com pada Kamis (7/12/2023).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Eddy. Sementara tersangka lainnya, dua di antaranya anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang diduga sebagai pemberi suap.
Ali menyebut surat pemanggilan sebagai tersangka kepada keempatnya sudah dikirimkan dan telah diterima.
Soal penahanan, Ali belum dapat memastikannya.
"Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu," kata Ali.
"Tapi yang penting adalah, kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir pemeriksaan. Apakah nanti akan dilakukan penahanan atau tidak itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ujar Ali.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menkonfirmasi, mereka sudah menerima surat pengunduran diri Eddy sebagai Wamenkumham.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
Surat pengunduran diri diajukan Eddy pada Senin 4 Desember 2023. Disebut Ari surat itu akan mereka sampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
-
Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?
-
Sejak Pagi, Firli Bahuri Cerita Sudah 7 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Tak Kunjung Rampung
-
Kekayaan Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK
-
Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Korupsi Bansos
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga