Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis (6/12/2023).
Dia dipanggil bersama tiga tersangka lainnya pada perkara korupsi, berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu (pekan) ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip Suara.com pada Kamis (7/12/2023).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Eddy. Sementara tersangka lainnya, dua di antaranya anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang diduga sebagai pemberi suap.
Ali menyebut surat pemanggilan sebagai tersangka kepada keempatnya sudah dikirimkan dan telah diterima.
Soal penahanan, Ali belum dapat memastikannya.
"Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu," kata Ali.
"Tapi yang penting adalah, kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir pemeriksaan. Apakah nanti akan dilakukan penahanan atau tidak itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ujar Ali.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menkonfirmasi, mereka sudah menerima surat pengunduran diri Eddy sebagai Wamenkumham.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
Surat pengunduran diri diajukan Eddy pada Senin 4 Desember 2023. Disebut Ari surat itu akan mereka sampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
-
Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?
-
Sejak Pagi, Firli Bahuri Cerita Sudah 7 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Tak Kunjung Rampung
-
Kekayaan Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK
-
Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Korupsi Bansos
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden