Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Kamis (6/12/2023).
Dia dipanggil bersama tiga tersangka lainnya pada perkara korupsi, berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu (pekan) ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip Suara.com pada Kamis (7/12/2023).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Eddy. Sementara tersangka lainnya, dua di antaranya anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang diduga sebagai pemberi suap.
Ali menyebut surat pemanggilan sebagai tersangka kepada keempatnya sudah dikirimkan dan telah diterima.
Soal penahanan, Ali belum dapat memastikannya.
"Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu," kata Ali.
"Tapi yang penting adalah, kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir pemeriksaan. Apakah nanti akan dilakukan penahanan atau tidak itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ujar Ali.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menkonfirmasi, mereka sudah menerima surat pengunduran diri Eddy sebagai Wamenkumham.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
Surat pengunduran diri diajukan Eddy pada Senin 4 Desember 2023. Disebut Ari surat itu akan mereka sampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berita Terkait
-
Usai Undur Diri dari Wamenkumham, Eddy Hiariej Langsung Ditahan KPK?
-
Sejak Pagi, Firli Bahuri Cerita Sudah 7 Jam Diperiksa Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Tak Kunjung Rampung
-
Kekayaan Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoesoedibjo yang Dipanggil KPK
-
Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Korupsi Bansos
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?