Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan belum menerima surat pengunduran diri dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
“Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum. Sampai pagi hari ini belum,” kata Jokowi usai menghadiri acara Pembukaan UMKM Expo(rt) Brilianpreneur 2023 Crafting Global Connection di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Istana, ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/12).
Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin (4/12) lalu. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden usai Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.
“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Setelah Undur Diri dari Wakil Menteri, Tersangka Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
Berita Terkait
-
Tahun 2024 Target Investasi Rp1.650 Triliun, Jokowi: Bukan Hal yang Gampang
-
Pekerjaan Orang Tua Selvi Ananda Jauh dari Kemewahan, Ibu Kini Berjuang Sendiri 'Hidupkan' Warung
-
Profil dan Agama Orang Tua Selvi Ananda, Relakan Anak Mualaf Demi Gibran Rakabuming Raka
-
Dukung Pembelajaran Kelas Program Keahlian Teknik Otomotif, Presiden Kirim Mobil Praktik
-
Setelah Undur Diri dari Wakil Menteri, Tersangka Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif