Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut buka suara menanggapi usulan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Ia mengaku menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada partai politik (parpol).
"Kembali ke keputusan parpol saja," kata Ahok saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/12/2023).
Lebih lanjut, Ahok menyebut sebenarnya peniadaan Pemilu langsung untuk memilih Gubernur di Jakarta merupakan wacana yang sudah lama ia dengar.
"Dulu ada wacana seperti itu karena Jakarta masih sebagai Ibu Kota," kata Ahok.
Oleh karena itu, ia tak mau ikut berpolemik dan meyakini parpol bisa mengambil keputusan terbaik dalam penyusunan RUU DKJ ini.
Ahok juga berharap ke depannya penegakan hukum bisa semakin digalakkan ketika Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota.
"Yang terbaik saja Untuk warga DKJ. Hukum harus berani ditegakkan buat yang melanggar Undang-undang," kata Ahok.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.
Baca Juga: Surya Paloh Tolak Usulan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Rumusan Penuh Muslihat!
Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12/2023), Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.
"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).
Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.
"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.
Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.
Terkait dengan rapat Baleg kemarin, mayoritas alias sebanyak delapan fraksi menyatakan menyetujui pembahasan RUU DKJ dilaksanakan. Sementara, hanya fraksi PKS yang menolak.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Tolak Usulan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Rumusan Penuh Muslihat!
-
Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan
-
Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca
-
KSP Buka Suara Soal RUU Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Itu Inisiatif DPR
-
Tolak Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden, Cak Imin: Terlalu Maksa!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal
-
Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi
-
Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO
-
Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung
-
Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi
-
Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?