Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menetapkan status banjir bandang di wilayah Trumon, Kabupaten Aceh Selatan sebagai bencana provinsi.
"Kami minta kepada pemerintah Aceh agar banjir bandang Ladang Rimba Trumon Aceh Selatan ditetapkan sebagai bencana provinsi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRA Irpannusir, di Banda Aceh, Kamis (7/12/2023).
Pernyataan itu disampaikan Irpannusir dalam interupsinya pada rapat paripurna DPRA tentang penyampaian penjelasan terhadap qanun pajak dan retribusi Aceh, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.
Banjir yang dipicu curah hujan tinggi itu sebelumnya merendam permukiman penduduk dua kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan dengan ketinggian air hingga satu meter lebih.
Adapun dua daerah terdampak banjir luapan tersebut yakni Kecamatan Trumon Timur dan Kecamatan Trumon Tengah.
Kondisi di wilayah Trumon kata Irpannusir, sangat berat, sehingga perlu penanganan serius. Meski sudah didesak, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari pemerintah Aceh.
"Kondisi di Trumon sangat berat, kayu berserakan, pohon besar tumbang, bahkan salah satu pesantren belum sama sekali terbebas dari lumpur akibat banjir," ujarnya.
Pemerintah Aceh disebut harusnya memberikan bantuan yang sifatnya emergency atau kebutuhan darurat. Padahal kata dia, hal itu saja tidak cukup, sehingga perlu penanganan maksimal yang statusnya permanen.
Artinya, lanjut dia, penanganan maksimal diharapkan agar setelah banjir tersebut, sehingga warga mendapatkan rehabilitasi dan rekonstruksi. Oleh karena itu, perlu kehadiran pemerintah Aceh.
Baca Juga: KNP Lampung Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tanggamus
"Jadi, sudah selayaknya bencana Trumon dijadikan bencana provinsi," kata Irpannusir.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRA Asmauddin yang mengatakan bahwa sejumlah kabupaten wilayah barat dan selatan dilanda banjir, yaitu Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Aceh untuk segera menetapkan status bencana provinsi terhadap banjir di sejumlah daerah tersebut.
"Ini penting karena dengan ditetapkan sebagai bencana provinsi, bisa didata apa yang terjadi di lokasi banjir, sehingga jelas apa yang akan dilakukan," kata Asmauddin. (Antara)
Berita Terkait
-
TPL Salurkan Bantuan Sembako dan Air Bersih untuk Korban Banjir Bandang Samosir
-
Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir Bandang Di New York
-
Kiamat! Fakta-Fakta Banjir Bandang Libya, Lebih dari 5.300 Orang Tewas, 10 Ribu Hilang, Ditambah Perang Sipil
-
Arti Mimpi Banjir Bandang Sampai Terbawa Arus, Ternyata Pesannya Ini Untuk Diri Sendiri!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi