Suara.com - Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).
Nama Ridwan diajukan sebagai hakim MK oleh Mahkamah Agung (MA).
Pengangkatan Ridwan sebagai Hakim Konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden 98b Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Mengangkat Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Ia mengucap sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang ia sampaikan:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa".
Setelah pengucapan sumpah janji selesai, Ridwan dipersilakan untuk menandatangani berita acara.
Jokowi juga ikut menandatangani berita acara yang sama.
Baca Juga: Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi, Salah Satu Alasannya Dugaan Nepotisme
Prosesi pengucapan sumpah ditutup dengan Lagu Indonesia Raya.
Ridwan diangkat menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan hakim Manahan MP Sitompul.
Manahan akan menyambut purna tugasnya karena memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi yakni 70 tahun pada Desember 023.
Sebelumnya, Ridwan bertugas sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Pria kelahiran Lahat, 11 November 1959 itu memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 1984.
Kemudian, ia melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu
Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Sementara gelar doktor berhasil diraihnya di Universitas Padjajaran pada 2010.
Ia memulai karirnya sebagai hakim di PN Muara Enim pada 1989.
Ia juga pernah mencicipi kursi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008.
Lalu, Ridwan menjalani tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama lima tahun dari 2012 hingga 2017.
Berita Terkait
-
Kaesang Akui Ada Peran Iriana Jokowi di Pencalonan Gibran: Saya Rasa Iya..
-
Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Bebaskan Visa Kunjungan untuk 20 Negara
-
Jokowi Mau Perbankan Permudah Kredit Tanpa Anggunan, Bos BRI Bilang Begini
-
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK dan Irjen Pol Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Hari Ini
-
Sudah Bersatu, TKN Yakin Pendukung Jokowi dan Prabowo Bakal Reuni di TPS Saat Pemilu 2024
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua