Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Pejabat yang dilantik ialah hakim konstitusi hingga kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ialah Ridwan Mansyur yang akan dilantik Jokowi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Hari ini pukul 10.45 WIB dijadwalkan pengucapan sumpah dihadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat.
Nama Ridwan diajukan Mahkamah Agung (MA) untuk menggantikan hakim Manahan MP Sitompul.
Manahan akan menyambut purna tugasnya karena memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi yakni 70 tahun pada Desember 023.
Sebelumnya, Ridwan bertugas sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Selain itu, Jokowi juga akan melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN.
Polri mengusulkan Kepala Detasemen Khusus atau Kadensus 88 Irjen, Marthinus Hukom menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang telah memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Jokowi Sedih Porsi Perbankan Beri Kredit UMKM Baru 21 Persen, Kalah dari China dan Jepang
"Ya betul," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).
Menurut Dedi usulan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kekinian tinggal menunggu proses pelantikan.
"Kepres (Keputusan Presiden) sudah turun tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya.
Martinus merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 atau satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pria berusia 54 tahun asal Maluku Tengah ini memiliki pengalaman di bidang reserse.
Pada tahun 2022 Martinus turut terlibat dalam operasi penangkapan tersangka terorisme bom Bali, Ali Imron.
Martinus sebelumnya juga pernah menjabat Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT RI pada 2017. Sampai pada akhirnya dia ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri pada tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Bersatu, TKN Yakin Pendukung Jokowi dan Prabowo Bakal Reuni di TPS Saat Pemilu 2024
-
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi, Salah Satu Alasannya Dugaan Nepotisme
-
Adu Koleksi Tas Mewah Iriana Jokowi dan Selvi Ananda, Siapa Paling Mentereng?
-
Selvi Ananda dan Erina Gudono Lewat! Bobby Nasution Mantu Jokowi Ternyata Masih Keturunan Raja
-
Sosok Orang Tua Erina Gudono: Mendiang Ayah Guru Besar di UGM, Ibu Pemilik Bisnis Fesyen
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah