Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyebut saat ini Indonesia mulai kembali seperti masa orde baru dengan versi berbeda. Hal ini terlihat dari berbagai peristiwa besar yang terjadi belakangan ini, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Okky Madasari, menyebut tanda masuknya Indonesia ke orde baru dimulai dari kemunduran demokrasi. Contohnya adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pelanggaran berat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bicara dari konflik kepentingan saja tidak seharusnya Ketua MK memiliki hubungan saudara dengan Presiden, dari situ saja sudah jelas MK yang kita harapkan menjadi pengawal konstitusi kita, sudah menjadi sedemikian lemah, sudah menjadi sedemikian tak berdaya di bawah kepemimpinan Pak Jokowi," ujar Okky kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Lalu, di masa Pemilu ini Okky menyebut telah terjadi penggunaan aparat-aparat negara seperti polisi dan birokrasi untuk kepentingan pemerintah. Terdapat berbagai kasus polisi datang untuk mengintimidasi dan melarang orang untuk berkumpul hingg aparatur desa yang dikerahkan untuk mendukung calon pasangan tertentu.
"Hal-hal seperti ini juga terjadi sebelumnya pada era orde baru, saat ini diulang lagi di era sekarang," ucapnya.
Selain itu, saat ini juga terjadi pelemahan kubu oposisi atau tidak adanya oposisi yang memadai. Bahkan, sejumlah aturan perundang-undangan yang bermasalah secara mulus kemudian dapat dibahas dan disahkan oleh DPR, seperti Omnibus Law yang didemo oleh masyarakat dan mahasiswa.
"Ada lelucon yang beredar di kalangan kampus, bahwa Pak Jokowi ini adalah presiden yang patuh terhadap undang-undang, kalau keinginannya ternyata tidak sesuai dengan undang-undang, apa yang dia lakukan, maka dia akan mengubah undang-undang itu," jelas Okky.
Akademisi itu pun menyebut penerapan pola-pola orde baru saat ini tidak sama seperti tahun lalu ketika ada kalangan sipil yang diculik, ditangkap, hingga dipenjara. Di zaman sekarang, masyarakat diiintimidasi dan dipersekusi, para aktivis ditangkap, diperiksa di kepolisian meski kemudian dilepaskan setelah satu kali 24 jam.
"Apa yang terjadi ketika penangkapan tersebut tentunya adalah intimidasi dari aparat terhadap aktivitas tersebut sehingga mereka tidak lagi kemudian berani atau mau berbicara lantang di depan public. Inilah yang kita sebut sebagai pembungkaman," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengaku sepakat dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut saat ini pola-pola yang diterapkan sudah seperti orde baru.
"Ada pola-pola yang sama, ada pattern yang sama, ada kecenderungan yang sama dalam membungkam, dalam menghancurkan institusi, dalam melemahkan check and balances. Saya pun akan mengatakan pola-polanya sudah serupa dengan Orde Baru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hamka Haq Meninggal Dunia, Megawati dan Keluarga Besar PDIP Sedih
-
Menyelami Dinamika Politik Perempuan Era Orde Baru dalam Buku 'Negara dan Perempuan'
-
Khawatir Ada Unsur Politik Jelang Pemilu, Polda Jateng Diminta Klarifikasi Soal Pemanggilan 176 Kades
-
Megawati Kritik Ungkit Penguasa seperti Orba, Begini Hubungan Jokowi dengan Ketum PDIP versi Stafsus Presiden
-
Bahlil Respons Ucapan Megawati Sebut Penguasa Mirip Orba: Biasanya Yang Mau Kalah Bawaannya Marah-marah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi