Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha klub malam KODE Jakarta yang berlokasi di Jalan Cikatomas II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (11/12/2023). Tindakan ini dilakukan lantaran adanya temuan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kabid Wasdal TU Satpol PP DKI Jakarta, Eko mengatakan, temuan positif narkoba ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Sabtu (25/11) lalu. Selain itu, pada saat bersamaan ditemukan juga minuman beralkohol (minol) yang melanggar aturan cukai.
Alhasil, Satpol PP menutup tempat usaha itu dengan alasan pengelola KODE Jakarta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kemudian juga ditemukannya beberapa pengunjung positif Narkotika Golongan I dan obat keras serta di temukan tablet yang mengandung Narkotika Golongan I dan Psikotropika," ujar Eko kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Ia menyebut Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha tersebut.
"Kemudian kita (Satpol PP) tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta," ucap Eko.
Lebih lanjut, Eko menyebut penutupan tempat usaha tersebut untuk meminimalisir terjadi pelanggaran Perda dam menuwujudkan iklim usaha yang kondusif.
"Saya berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur didalam Perda. Sebab, kami (Satpol PP) akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Baca Juga: Bela Heru Budi, Haji Oding Minta Pidato Motivasi untuk ASN DKI Tak Dipolitisir
Berita Terkait
-
Desak Pemprov DKI Klarifikasi soal Polisi Diduga Intimidasi Acara Butet Kertaredjasa di TIM, Kubu AMIN: Kenapa Dilarang?
-
Pemprov Mau Sulap Sekolah jadi Gudang Logistik Pemilu, DPRD DKI: Nanti Banyak Masalah!
-
Bela Heru Budi, Haji Oding Minta Pidato Motivasi untuk ASN DKI Tak Dipolitisir
-
Pemprov DKI Sediakan Layanan Sanitasi Berkelanjutan untuk Warga Jakarta
-
Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Heru Budi Sabet Puluhan Penghargaan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?