Suara.com - Polisi membeberkan kronologi kasus pembunuhan wanita bernama Julita alias JS (25) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk, dengan mulut dilakban serta tangan dan kaki terikat di sebuah kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (8/12/2023) lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut pelaku merupakan kekasih gelap korban berinisial AMW alias Ade Mugis (34). Julita yang masih berstatus lajang tersebut menjalani hubungan gelap dengan Ade yang telah beristri dan memiliki dua anak sejak enam bulan lalu ketika sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Bekasi.
"Pelaku bekerja sebagai security, kemudian korban bekerja sebagai cleaning service yang ada di rumah sakit tersebut," kata Samian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Peristiwa pembunuhan ini, kata Samian, terjadi pada 3 Desember 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. Ketika itu Ade membunuh Julita dengan menggunakan racun tikus yang dicampur ke dalam makanan dan minuman.
"Pelaku mempersilahkan korban untuk santap pagi. Pada saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situ lah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman," jelas Samian.
Sekira 15 menit usai mengonsumi makanan dan minuman tersebut, Julita sempat mengeluh pusing hingga tak sadarkan diri. Ade kemudian membalut mulut korban tersebut dengan lakban serta mengikat kaki dan tangannya untuk memastikan korban benar-benar telah tewas.
"Untuk memastikan bahwasanya korban telah meninggal dunia, maka dilakbanlah mulut ataupun hidung dan juga mengikat kaki korban," ungkap Samian.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, Ade kemudian melarikan diri. Sampai pada akhirnya dia berhasil ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (9/12/2023) dini hari saat hendak melarikan diri ke Banjar.
Samian mengemukakan berdasar hasil penyidikan sementara motif Ade membunuh korban karena persoalan utang hingga asmara. Di mana beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 6 juta dari uang pinjaman awal yang hanya sebesar Rp2 juta.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Syariah, Targetkan Dana Rp9 Triliun
Selain itu, pembunuhan ini juga diduga dilatarbelakangi adanya ancaman Julita membongkar hubungan gelapnya kepada istri Ade.
"Trsangka tidak bisa menerima dengan baik permintaan daripada korban kemudian mulai merencanakan aksi bagaimana untuk menghilangkan nyawa korban," beber Samian.
Atas perbuatannya kekinian Ade telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Pria asal Banjar, Jawa Barat tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP.
"Ancaman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perilaku Happy Asmara Beri Syarat Khusus Jika Sang Ayah Pinjam Uang Jadi Omongan: Oh Pantes....
-
Ayah Pinjam Uang Rp1 Juta, Padahal Happy Asmara Diduga Bisa Kantongi Rp15 Miliar per Tahun
-
Reaksi Happy Asmara saat Ayahnya Utang Rp1 Juta Jadi Sorotan: Pantes Rezekinya Ngalir Terus
-
Jelang Tutup Tahun, Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Syariah, Targetkan Dana Rp9 Triliun
-
Soal Gaji ART, Cleopatra Djapri Berdalih Masih Ada yang Cuma Dibayar Rp1,2 Juta di Bekasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?