Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DP. Pria berusia 41 tersebut kekinian terseret dua kasus hukum setelah sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap penetapan tersangka Panca dalam kasus KDRT berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (11/12) lalu.
"Sudah tersangka," kata Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu
Kekinian, kata Bintoro, penyidik tengah melengkapi bukti dan berkas perkara kedua kasus tersebut.
"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, satu kasus KDRT dan satu kasus pembuhuna berencana," katanya.
Cemburu
Sebelumnya Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keempat anak kandungnya berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Pembunuhan ini dilakukannya secara bergantian dari usia korban yang terkecil.
Pembunuhan ini dilakukan Panca dengan cara mencekam atau membekap mulut korban selama 15 menit. Setelah membunuh secara bergantian, Panca kemudian menata korban di atas kasur hingga merapihkan mainnya kesukaannya.
Polisi kekinian masih mendalami motif Panca merekam video sebelum dan setelah peristiwa pembunuhan ini terjadi. Video tersebut ditemukan dalam barang bukti laptop.
Baca Juga: Di Gang Sempit, Penampakan Rumah Bocah 10 Tahun yang Tewas Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut motif Panca membunuh keempat anak kandungnya karena cemburu dengan istrinya DP yang diduga berselingkuh. Dia juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.
“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
DPR 'Sentil' BGN, Sebut MBG Berbahaya Lolos Distribusi karena SPPG Diisi Orang Tak Paham Gizi
-
10.10 Super ShopeePay Day: Flash Sale Rp10, Dapat Saldo Rp1 Juta, dan Bayar QRIS Serba Seribu!
-
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB