Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DP. Pria berusia 41 tersebut kekinian terseret dua kasus hukum setelah sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap penetapan tersangka Panca dalam kasus KDRT berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (11/12) lalu.
"Sudah tersangka," kata Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu
Kekinian, kata Bintoro, penyidik tengah melengkapi bukti dan berkas perkara kedua kasus tersebut.
"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, satu kasus KDRT dan satu kasus pembuhuna berencana," katanya.
Cemburu
Sebelumnya Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keempat anak kandungnya berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Pembunuhan ini dilakukannya secara bergantian dari usia korban yang terkecil.
Pembunuhan ini dilakukan Panca dengan cara mencekam atau membekap mulut korban selama 15 menit. Setelah membunuh secara bergantian, Panca kemudian menata korban di atas kasur hingga merapihkan mainnya kesukaannya.
Polisi kekinian masih mendalami motif Panca merekam video sebelum dan setelah peristiwa pembunuhan ini terjadi. Video tersebut ditemukan dalam barang bukti laptop.
Baca Juga: Di Gang Sempit, Penampakan Rumah Bocah 10 Tahun yang Tewas Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut motif Panca membunuh keempat anak kandungnya karena cemburu dengan istrinya DP yang diduga berselingkuh. Dia juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.
“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik
-
Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan