Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DP. Pria berusia 41 tersebut kekinian terseret dua kasus hukum setelah sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap penetapan tersangka Panca dalam kasus KDRT berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan Senin (11/12) lalu.
"Sudah tersangka," kata Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) lalu
Kekinian, kata Bintoro, penyidik tengah melengkapi bukti dan berkas perkara kedua kasus tersebut.
"Jadi tolong berikan kesempatan waktu pada kami karena ada dua hal kasus yang harus kami selesaikan, satu kasus KDRT dan satu kasus pembuhuna berencana," katanya.
Cemburu
Sebelumnya Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keempat anak kandungnya berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Pembunuhan ini dilakukannya secara bergantian dari usia korban yang terkecil.
Pembunuhan ini dilakukan Panca dengan cara mencekam atau membekap mulut korban selama 15 menit. Setelah membunuh secara bergantian, Panca kemudian menata korban di atas kasur hingga merapihkan mainnya kesukaannya.
Polisi kekinian masih mendalami motif Panca merekam video sebelum dan setelah peristiwa pembunuhan ini terjadi. Video tersebut ditemukan dalam barang bukti laptop.
Baca Juga: Di Gang Sempit, Penampakan Rumah Bocah 10 Tahun yang Tewas Dibanting Ayah Kandung di Penjaringan
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut motif Panca membunuh keempat anak kandungnya karena cemburu dengan istrinya DP yang diduga berselingkuh. Dia juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.
“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!