Suara.com - Polisi resmi menetapkan Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Bahkan, Ammar Zoni pun mengaku sempat mengonsumi narkoba sebelum diringkus sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.
Pengakuan itu disampaikan Ammar Zoni saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu pun diperkuat dari hasil pemeriksaan urine, Ammar Zoni pun dinyatakan positif sebagai pemakai.
“Hasilnya positif mengandung tetra hydro canabinoid (THC), amfetamin dan metafetamin,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023).
Saat Ammar Zoni digerebek, polisi pun menyita empat paket sabu seberat 4,36 gram. Setelah menggiring Ammar Zoni ke kamar apartemen, polisi turut menyita paket ganja seberat 1,32 gram.
"Diamankan beberapa barang bukti pertama empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram," kata Syahduddi.
Dalam perkaranya kali ini, Ammar Zoni diringkus bersama seorang pemasok sabu dan ganja yang berinisial AH.
“Penyidik telah melakukan pemeriksanaan barang bukti di laboratorium terhadap sampel daun ganja dan sabu positif mengandung THC kandungan yang atau zat aktif yang ada di narkotika jenis ganja dan positif mengandung amfetamin dan metafetamin zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu,” jelas Syahduddi.
Saat menangkap pemasok narkoba, polisi menyita empat paket ganja sebanyak seberat 7,20 gram, timbangan elektrik, dan sebuah unit HP.
“Dari pengakuan AH, dapat informasi bahwa narkotika jenis sabu dan ganja didapat dari seseorang bernama Y di daerah kawasan Jakarta Utara. Y statusnya DPO dan sedang dilakukan upaya penangkapan penyidik Polres Jakbar,” jelasnya.
Baca Juga: Digugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Pakai Narkoba untuk Lampiaskan Masalah Rumah Tangga
Dalam kasus ini, Ammar Zoni dan AH dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hattrick Narkoba
Berdasar catatan Suara.com ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu dia pernah ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Lima tahun berselang tepatnya Maret 2023, Ammar Zoni lagi-lagi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketika itu penyidik menyita bukti berupa sabu.
Pada Oktober 2023 Ammar Zoni sebenarnya baru saja bebas murni usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Namun kekinian dia kembali berurusan dengan kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Digugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Pakai Narkoba untuk Lampiaskan Masalah Rumah Tangga
-
Polisi: Ammar Zoni Positif Konsumsi Sabu dan Ganja
-
Depresi Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Ada Hubungannya dengan Sikap Irish Bella
-
Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Ada Kaitannya dengan Irish Bella
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral