Suara.com - Polisi resmi menetapkan Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Bahkan, Ammar Zoni pun mengaku sempat mengonsumi narkoba sebelum diringkus sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.
Pengakuan itu disampaikan Ammar Zoni saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu pun diperkuat dari hasil pemeriksaan urine, Ammar Zoni pun dinyatakan positif sebagai pemakai.
“Hasilnya positif mengandung tetra hydro canabinoid (THC), amfetamin dan metafetamin,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023).
Saat Ammar Zoni digerebek, polisi pun menyita empat paket sabu seberat 4,36 gram. Setelah menggiring Ammar Zoni ke kamar apartemen, polisi turut menyita paket ganja seberat 1,32 gram.
"Diamankan beberapa barang bukti pertama empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, kemudian satu paket daun ganja dengan berat 1,32 gram," kata Syahduddi.
Dalam perkaranya kali ini, Ammar Zoni diringkus bersama seorang pemasok sabu dan ganja yang berinisial AH.
“Penyidik telah melakukan pemeriksanaan barang bukti di laboratorium terhadap sampel daun ganja dan sabu positif mengandung THC kandungan yang atau zat aktif yang ada di narkotika jenis ganja dan positif mengandung amfetamin dan metafetamin zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu,” jelas Syahduddi.
Saat menangkap pemasok narkoba, polisi menyita empat paket ganja sebanyak seberat 7,20 gram, timbangan elektrik, dan sebuah unit HP.
“Dari pengakuan AH, dapat informasi bahwa narkotika jenis sabu dan ganja didapat dari seseorang bernama Y di daerah kawasan Jakarta Utara. Y statusnya DPO dan sedang dilakukan upaya penangkapan penyidik Polres Jakbar,” jelasnya.
Baca Juga: Digugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Pakai Narkoba untuk Lampiaskan Masalah Rumah Tangga
Dalam kasus ini, Ammar Zoni dan AH dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hattrick Narkoba
Berdasar catatan Suara.com ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2017 lalu dia pernah ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Lima tahun berselang tepatnya Maret 2023, Ammar Zoni lagi-lagi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketika itu penyidik menyita bukti berupa sabu.
Pada Oktober 2023 Ammar Zoni sebenarnya baru saja bebas murni usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Namun kekinian dia kembali berurusan dengan kasus yang sama.
Berita Terkait
-
Digugat Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Pakai Narkoba untuk Lampiaskan Masalah Rumah Tangga
-
Polisi: Ammar Zoni Positif Konsumsi Sabu dan Ganja
-
Depresi Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Ada Hubungannya dengan Sikap Irish Bella
-
Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Ada Kaitannya dengan Irish Bella
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok