Suara.com - Penyidik KPK bakal memeriksa Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sekaligus terpidana korupsi pada Senin (18/12/2023) ini. Eks politikus PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan Juliari diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
"Hari ini (18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Peter Batubara (Mantan Menteri Sosial RI)," kalat Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com.
Ali belum merinci materi pemeriksaan terhadap Juliari, namun keteranangan diduga masih dibutuhkan penyidik. Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin 23 November, Juliari dicecar penyidik soal proses pengadaan bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp 127,5 miliar.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren.
Kemudian Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.
Berita Terkait
-
Pernyataan 'Ndasmu Etik' Prabowo Dianggap Butakan Nurani, PDIP: Melukai Hati Rakyat
-
Acara PSI Di Pati Kena Geber Gerombolan Berbendera PDIP, Kaesang: Saya Kira Komunitas, Ternyata Partai Sebelah
-
Sekjen PDIP Singgung Soal Etika Capres Usai Ramai Video Prabowo Sebut 'Etik Ndasmu'
-
Sekjen PDIP Sebut Pemimpin Emosional dan Pelanggar HAM Bukan Pemimpin Ideal
-
PDIP Minta PPATK Beberkan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Dana Kampanye di Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?