Suara.com - Penyidik KPK bakal memeriksa Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sekaligus terpidana korupsi pada Senin (18/12/2023) ini. Eks politikus PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan Juliari diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
"Hari ini (18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Peter Batubara (Mantan Menteri Sosial RI)," kalat Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com.
Ali belum merinci materi pemeriksaan terhadap Juliari, namun keteranangan diduga masih dibutuhkan penyidik. Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin 23 November, Juliari dicecar penyidik soal proses pengadaan bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga ada pengadaan fiktif atau tidak disalurkan, akibatnya merugikan keuangan negara Rp 127,5 miliar.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018- 2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren.
Kemudian Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.
Berita Terkait
-
Pernyataan 'Ndasmu Etik' Prabowo Dianggap Butakan Nurani, PDIP: Melukai Hati Rakyat
-
Acara PSI Di Pati Kena Geber Gerombolan Berbendera PDIP, Kaesang: Saya Kira Komunitas, Ternyata Partai Sebelah
-
Sekjen PDIP Singgung Soal Etika Capres Usai Ramai Video Prabowo Sebut 'Etik Ndasmu'
-
Sekjen PDIP Sebut Pemimpin Emosional dan Pelanggar HAM Bukan Pemimpin Ideal
-
PDIP Minta PPATK Beberkan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Dana Kampanye di Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri