Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka layanan vaksinasi dosis kelima sejak Minggu (18/12/2023) kemarin. Penyuntikan vaksin untuk masyarakat umum ini merupakan tindak lanjut atas melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, pelaksanaan penyaluran vaksin Covid-19 dosis kelima ini dilakukan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, total ada 52 orang yang melakukan vaksinasi.
"Dosis 5 di DKI Jakarta sudah dimulai hari ini, 17 Desember 2023. Semua layanan vaksinasi DKI Jakarta siap memberikan vaksinasi COVID-19 dosis ke-5 gratis untuk seluruh warga KTP Indonesia usia 18 tahun ke atas," ujar Ngabila kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Selain itu, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi hingga dosis kelima juga diperbolehkan menerima penyuntikan. Rinciannya, vaksinasi dosis pertama diberikan pada 1 orang, dosis kedua 20 orang, dosis ketiga 70 orang, dan dosis keempat 52 orang.
Ia menyebut, merek vaksin yang tersedia sata ini InaVac dan IndoVac yang merupakan vaksi produksi PT Biofarma dengan kandungan protein subunit rekombinan seperti vaksin Zifivax.
Sementara, vaksin InaVac produksi PT Biotis dengan kandungan inactivated virus seperti vaksin merk SinoVac.
"Tidak perlu memilih merek vaksin lagi karena merek apapun yang tersedia bisa untuk menyuntikkan dosis 1, 2, 3, 4, dan 5 tanpa melihat merek yang sudah disuntikkan sebelumnya," urai Ngabila.
Sementara, saat ini vaksinasi yang tersedia belum bisa diberikan untuk usia di bawah 18 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
"Jarak dosis 3 ke dosis 4 selama 6 bulan dan dosis 4 ke dosis 5 adalah 6 bulan juga. Jeda dengan vaksin merk lain bisa 14 hari, dan bisa diberikan 28 hari sesudah sembuh dari COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Menkes Budi Gunadi Siapkan Empat Strategi 'Perang' Lawan Pandemi Covid-19 Selanjutnya
-
Dapat Bocoran Masih dalam Kondisi Baik, Jokowi Belum Mau Imbau Masyarakat Pakai Masker Lagi
-
Terjadi 271 Kasus Positif Covid-19 Dalam Sepekan, Dua Pasien Meninggal Dunia di Bulan Desember
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial