Suara.com - Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana bicara soal unsur pidana terkait dokumen korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang dihadirkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putu bilang, saat dokumen itu dihadirkan tim kuasa hukum Firli di persidangan, mereka dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya sudah mempertanyakan korelasinya dengan praperadilan yang diajukan.
"Apakah ini ada korelasinya dengan perkara yang disidangkan, itu yang pertama. Yang kedua, nanti kita akan melihat apa yang dilanggar, apa yang adanya indikasi pelanggaran pidananya kita akan melihat nantinya," kata Putu, Selasa (19/12/2023).
Dia menyebut, jika dokumen korupsi milik KPK itu melanggar pidana, mereka menyerahkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus atua Umum Polda Metro Jaya.
"Kalau ini menjadi sebuah pelanggaran, ya, kami serahkan kepada pihak yang berwenang, bukan bidkum (bidang hukum) lagi. Nanti ada Direktorat Kriminal, baik itu khusus atau umum, yang menanganinya. Kalau, apabila ditemukan terindikasi ada dugaan pelanggaran pidana," ujar Putu.
Di sisi lain, Putu mengucap syukur atas putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan menolak praperadilan Firli.
"Tidak ada upaya hukum lagi untuk melaksanakan putusan praperadilan hari ini. Dan kami akan melanjutkan proses penyidikan ke tahap berikutnya, orotitas tersebut dimiliki oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional