Suara.com - Polda Metro Jaya didesak mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Desakan tersebut disampaikan Novel Baswedan, usai praperadilan yang diajukan Firli ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (19/12/2023).
"Tentunya dengan adanya putusan ini, semoga kemudian penyidik bisa mengambil langkah untuk segera menuntaskan penanganan perkara. Dan tentunya terkait penahanan," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penahanan menjadi mendesak menurut Novel, karena Firli lewat kuasa hukumnya pada saat persidangan menyeret dokumen korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan--yang saat ini ditangani KPK.
"Ketika kemarin sidang praperadilan, tentunya Pak Firli telah menyampaikan bukti yang digunakan, yang diambil dari KPK. Ini kan sesuatu hal yang luar biasa, melihat masih bisa dilakukan hal tersebut," kata Novel.
"Maka potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatan itu bisa saja terjadi. Oleh karena itu alasan untuk dilakukan penahanan sangat masuk akal dan sangat urgent menurut saya," tegasya.
Novel juga menilai dengan putusan hakim yang menolak praperadilan Firli, menunjukkan penyelidikan hingga penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi kita berharap, semua yang terkait dengan perbuatan dilakukan Firli Bahuri bisa diperiksa semuanya, begitu juga dengan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang," ujarya.
Terakhir, Novel berharap dengan status Firli yang tetap menjadi tersangka menjadi momentum bersih-bersih di KPK.
Baca Juga: Senang Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Bukti Penyidikan Kami Profesional
"Dan orang-orang yang terlibat, seandainya ada, untuk membantu perbuatan Firli Bahuri bisa diusut semuanya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Air Mulai Surut, Tapi Jakarta Belum Sepenuhnya Aman: 30 RT Masih Dikepung Banjir