Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal tindakan para warga eks Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara secara paksa. Padahal Pemprov DKI kata Heru, sudah memperhatikan kemauan mereka.
Dalam hal ini sebagai bentuk penyelesaian atas masalah penempatan KSB yang tak kunjung rampung, Heru menyebut pihaknya sudah memberikan sejumlah pilihan kepada warga. Misalnya, dengan menawarkan pilihan tempat tinggal lain.
"Jadi gini, Pemda DKI pasti memperhatikan masyarakat. Kan sudah diberikan waktu itu, disampaikan disuruh pilih mau di mana," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
"Dipilih di Nagrak, Nagrak kan bagus, kamar nya dua ruang tamu satu, ada dapur, terus air bersih ada, listrik ada, ya sudah," lanjutnya menambahkan.
Karena itu, ia meminta jangan sampai ada pihak yang mengompori warga hingga melakukan tindakan seperti menempati paksa KSB.
"Jangan ada pihak-pihak yang ngomporin, kasihan warga. Saya ngikutin detail loh, Pemda DKI memberikan yang tebaik kok buat warga, tidak ada menyakiti," ucapnya.
Lebih lanjut, Heru tak mau bicara banyak soal masalah izin menempati yang tak kunjung diterbitkan. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik KSB.
"Ya itu nanti diserahkan kepada Jakpro secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara mulai menempati Kampung Susun Bayam (KSB) secara paksa. Mereka tetap tinggal di hunian yang dijanjikan usai pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu meski tak ada air dan listrik.
Baca Juga: Area CFD Dipakai Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Heru Budi: Saya Nggak Tahu Masih Tidur
Salah seorang warga bernama Furqon yang menempati hunian itu menyebut tindakan ini merupakan bagian dari aksi protes terhadap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun KSB yang tak kunjung mengizinkan bangunan untuk dihuni. Sebab, sampai saat ini Jakpro masih bersikukuh memberikan harga yang tak disanggupi warga.
"Artinya ini aksi yang kedua, aksi yang oertama kan di pelataran dari tanggal 13 Maret," ujar Furqon saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Furqon mengatakan, aksi ini dilakukan lantaran aduan warga ke pihak Pemprov DKI tak kunjung juga digubris. Sementara Jakpro disebutnya juga tak kunjung menepati janji pemberian izin hunian tahun ini.
"Jadi teriakan kami sudah serak teriakan kami sudah menghilang, tidak pernah seperti dulu humanis didudukkan bersama, solusi bersama permasalahannya seperti apa," ucapnya.
"Sehingga warga didamparkan seperti apa, tidak pernah kita temui titik-titik itu yang menjadi harapan kami seperti itu," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengakui memang sudah ada banyak warga yang diberikan hunian di tempat lain seperti rumah susun (rusun) Nagrak hingga Marunda. Ia mempersilakan tiap keluarga menentukan pilihannya.
Berita Terkait
-
Tanpa Listrik dan Air, Warga Korban Gusuran JIS Tempati Paksa Kampung Susun Bayam
-
Respons Heru Budi Soal Aplikasi JAKI Kena Retas Tak Lama Usai Disebut Anies Di Debat Capres
-
Reaksi Bambang Susantono Dengar Heru Budi Becanda Ancam ASN Berkinerja Buruk Dipindahkan ke IKN
-
Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca
-
Area CFD Dipakai Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Heru Budi: Saya Nggak Tahu Masih Tidur
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat