Suara.com - Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran diri Firli disampaikan ke Dewas KPK pada Kamis (21/12/2023) sore.
Firli sebelumnya dinonaktifkan sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," ucap Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Firli Bahuri Mangkir Lagi, Unsur KUHAP Terpenuhi Lakukan Penangkapan
Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana?
Surat pengunduran diri tersebut kata Firli, juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 18 Desember 2023.
"Sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli.
Sebelumnya Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Faisal Harris? Suami Jennifer Dunn Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Firli juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Namun kekinian gugatan tesebut telah diputus PN Jaksel dan hasilnya gugatan Firli ditolak.
Belum Ditahan
Meski telah berstatus tersangka sejak 22 November 2023 lalu Firli hingga kekinian belum ditahan. Padahal penyidik mengklaim telah memiliki empat barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sempat mengungkap salah satu alasan penyidik tak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
Berita Terkait
-
ICW Wanti-Wanti Nawawi Pomolango Jangan Seperti Firli Bahuri, Pimpin KPK Secara One Man Show
-
Hadiri 'KPK Mendengar', ICW Kritik Alexander Marwata yang Tak Malu Hadiri Praperadilan Firli Bahuri
-
Alasan Permohonan Penundaan Pemeriksaan Tak Patut Diterima, Firli Bahuri Bakal Dapat Surat Panggilan Kedua
-
Apa Pekerjaan Faisal Harris? Suami Jennifer Dunn Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos
-
Firli Bahuri Mangkir Lagi, Unsur KUHAP Terpenuhi Lakukan Penangkapan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal