Suara.com - Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengunduran diri Firli disampaikan ke Dewas KPK pada Kamis (21/12/2023) sore.
Firli sebelumnya dinonaktifkan sebagai Ketua KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," ucap Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Firli Bahuri Mangkir Lagi, Unsur KUHAP Terpenuhi Lakukan Penangkapan
Tak Hadiri Panggilan Polisi dan Absen Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri ke Mana?
Surat pengunduran diri tersebut kata Firli, juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 18 Desember 2023.
"Sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Firli.
Sebelumnya Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Faisal Harris? Suami Jennifer Dunn Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Firli juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Namun kekinian gugatan tesebut telah diputus PN Jaksel dan hasilnya gugatan Firli ditolak.
Belum Ditahan
Meski telah berstatus tersangka sejak 22 November 2023 lalu Firli hingga kekinian belum ditahan. Padahal penyidik mengklaim telah memiliki empat barang bukti yang di antaranya berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money changer senilai Rp7.468.711.500 miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sempat mengungkap salah satu alasan penyidik tak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
Berita Terkait
-
ICW Wanti-Wanti Nawawi Pomolango Jangan Seperti Firli Bahuri, Pimpin KPK Secara One Man Show
-
Hadiri 'KPK Mendengar', ICW Kritik Alexander Marwata yang Tak Malu Hadiri Praperadilan Firli Bahuri
-
Alasan Permohonan Penundaan Pemeriksaan Tak Patut Diterima, Firli Bahuri Bakal Dapat Surat Panggilan Kedua
-
Apa Pekerjaan Faisal Harris? Suami Jennifer Dunn Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos
-
Firli Bahuri Mangkir Lagi, Unsur KUHAP Terpenuhi Lakukan Penangkapan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh