Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango tidak seperti Firli Bahuri saat aktif menjadi ketua, memimpin dengan sikap one man show atau mengambil tindakan sendiri.
Nawawi ditunjuk sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli yang menjadi tersangka korupsi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu menjadi salah satu kritikan yang disampaikan ICW dalam forum 'KPK Mendengar' yang diadakan lembaga antikorupsi dengan mengundang sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi.
"Kami juga menyoroti bagaimana fenomena one man show saat Firli Bahuri. Dan itu yang harus dihindari dalam hal Pak Nawawi sebagai ketua sementara KPK," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Lebih lanjut terkait peluang perubahan di KPK setelah Nawawi menjadi ketua, hal itu menurut Kurnia dapat dilihat dari situasi KPK dalam empat tahun belakangan.
Menurutnya, sejak periode awal Firli dan empat pimpinan lainnya, mereka sudah memberikan kritik dan masukan, namun hasilnya nihil.
"Tentu kami berharap, dengan permasalahan KPK selama ini, dimana masyarakat sipil tidak lagi menaruh kepercayaan kpd KPK, ada upaya perbaikan," ujar Kurnia.
"Namun seremonial seperti KPK mendengar ini tentu tidak cukup. Tapi apa yg diberikan masukan oleh masyarakat, harus dikerjakan oleh pimpinan KPK," tegasnya.
Baca Juga: Hadiri 'KPK Mendengar', ICW Kritik Alexander Marwata yang Tak Malu Hadiri Praperadilan Firli Bahuri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel