Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri resmi menyatakan mundur dari pimpinan komisi anti-rasuah. Pengunduran itu ia umumkan pada Kamis (21/12/2023) di depan awak media.
Pengunduran Firli Bahuri tak lepas dari kasus yang tengah membelitnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.
Status tersangka diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya telah cukup banyak saksi, hampir 100 orang. Di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Laporan dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka ini sebelumnya disampaikan pada Agustus 2023. Kemudian kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023. Lantas, seperti apa perjalanan karier Firli Bahuri?
Dari sejumlah catatan Suara.com, perjalanan Firli Bahuri hingga menjadi Ketua KPK memang kerap jadi sorotan. Ia disebut banyak melakukan pelanggaran kode etik di KPK.
Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Ia meniti karir kedinasannya di kepolisian diawali menempuh pendidikan umum di beberapa sekolah di Indonesia, yakni SDN Lontar Muara Jaya, Ogan Komering Ulu (OKU), SMP Bhakti Pengandonan OKU, dan SMAN 3 Palembang.
Baca Juga: Surat Sudah Disiapkan, Polda Metro Akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika...
Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Dilansir dari kpk.go.id, Firli Bahuri mengikuti pendidikan kepolisian cukup lengkap. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986 dan dilanjutkan dengan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Selain itu, Firli mengikuti berbagai pelatihan dan kursus kejuruan yang mendukung kariernya di kepolisian.
Firli Bahuri diketahui pernah menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010. Setelah itu dia diangkat menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono pada 2012.
Di kepolisian, karier Firli Bahuri lebih banyak dihabiskan di bidang reserse. Salah satu kasus besar, yang pernah ditangani adalah kasus pajak Gayus Tambunan.
Sejumlah jabatan penting di kepolisian juga pernah diduduki Firli, di antaranya Ditreskrimsus Polda Jateng (2011), Wakapolda Banten (2014), Karodalops sops Polri (2016), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017), Kapolda Sumatera Selatan (2019), hingga Kabaharkam Polri (2019).
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli menempati posisi deputi penindakan menggantikan Irjen Heru Winarko yang dilantik jadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Berita Terkait
-
Selera Kendaraan Firli Bahuri Bukan Kaleng-kaleng, Ada Mobil yang Nilainya Nyaris 1 Miliar
-
Surat Sudah Disiapkan, Polda Metro Akan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika...
-
Mundur Dari KPK, Firli Bahuri: Beri Saya Kesempatan Hidup sebagai Rakyat Jelata
-
Firli Bahuri Mundur dari KPK, ICW: Pengecut, Ingin Lari dari Tanggung Jawab
-
Surat Panggilan Kedua Telah Dilayangkan, Firli Bahuri Diperiksa Rabu Pekan Depan di Bareskrim Polri
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman