Suara.com - Pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Filri Bahuri dari jabatannya, bukan murni karena merasa bersalah tersandung kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo.
Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman merespons mundurnya Firli yang disampaikan kepada awak media, Kamis (21/12/2023) malam.
"Pengunduran diri bukan berangkat dari kesadaran bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran etik, juga sekaligus pelanggaran pidana," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/12/2023).
Zaenur mengatakan, Firli memilih mundur karena terpojok, sekaligus berusaha lolos dari sanksi etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Menurut saya sih terlambat ya, pengunduran diri ini dilakukan Firli karena sudah berhitung kans atau peluangnya untuk dapat lolos dari jerat hukum sangat kecil. Jadi ini murni karena terpojok oleh satu situasi yang tidak menguntungkan bagi dirinya," ujar Zaenur.
Kepada Presiden Joko Widodo, Zaenur meminta untuk tidak segera merespons surat pengunduran Firli, lewat penerbitan keppres.
"Ini sebaiknya tidak segera direspons oleh presiden Jokowi, cukup didiamkan saja. Kenapa, karena juga statusnya masih tersangka, belum terdakwa," ujarnya.
Dewas KPK harus diberikan kesempatan untuk menuntaskan tiga dugaan pelanggaran etik Firli, pertemuan dengan SYL, tidak jujur melaporka LHKPN, dan kepemilikan rumah di Kartanegara, Jakarta Selatan.
"Presiden Jokowi harus memberi kesempatan kepada Dewas KPK menyelesaikan proses persidangan etik sampai kepada simpulan putusan," sebutnya.
Baca Juga: Misteriusnya HW, Pria asal Surabaya yang Ingin Boyamin Konfirmasi ke Firli Bahuri
Zaenur meyakini, Dewas KPK akan memutuskan Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik, dan meminta untuk mengundurkan diri.
"Artinya saya sangat percaya putusannya akan terbukti, maka kemudian setelah itu baru boleh Presiden Jokowi untuk dapat memproses pengunduran diri ini," tegas Zaenur.
Mundur
Sebagaimana diketahui Firli telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023. Surat pengunduran diri diserahkannya ke Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sektretaris Negara.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.
"Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," kata Firli.
Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan surat pengunduran diri itu belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, ia mengemukakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri sudah disampaikan dan diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Sementara itu, Jokowi menyebut, keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama