Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat berencana menyudahi penggratisan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota pada Desember 2024 ini. Namun, kini Heru dipastikan telah membatalkan rencana tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah. Afan menyebut pihaknya menyetujui permintaan dari DPRD DKI agar Pemprov tak menarik biaya sewa rusunawa.
“Prinsipnya Pak Gubernur support untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear,” ujar Afan dalam keterangannya, Minggu (25/12/2023).
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa. Menurutnya kebijakan ini diperlukan lantaran masih banyak warga penghuni rusunawa yang belum mampu memulihkan kondisi perekonomiannya yang terdampak pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Ida menyebut saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.
“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” ucap Ida.
Diketahui, penggratisan biasya sewa rusun telah berjalan sejak awal pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Tujuannya demi meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rusunawa selama pandemi.
Kebijakan keringanan tarif retribusi ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19. Saat itu kepala daerah yang meneken aturan ini adalah Anies Baswedan.
Penghuni rusunawa dibebaskan dalam biaya sewa terhitung sejak tanggal 13 April sampai pemerintah pusat mengakhiri penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional. Namun, penggratisan sewa rusunawa tak termasuk beban biaya lainnya, seperti tagihan pemakaian air dan listrik.
Baca Juga: Candaan Ketum PBNU Soal Cak Imin Kalah di Pilpres 2024, Begini Respons Anies Baswedan
Adapun alasan Pemprov DKI memberikan pembebasan biaya sewa rusunawa untuk meringankan biaya hidup warga akibat pandemi COVID-19 yang daya belinya melemah akibat aturan PSBB. Dampaknya, banyak penghuni yang menunggak biaya sewa rusunawa.
Lalu, Pemprov DKI sempat kembali memungut tarif sewa rusun yang mengacu pada tarif tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Namun, pemungutan retribusi rusun tersebut kembali ditunda untuk enam bulan mendatang.
Berita Terkait
-
Anies: Saya dan Muhaimin Akan Berjuang Sebagai Dwitunggal untuk Membawa Amanat Ulama
-
Candaan Ketum PBNU Soal Cak Imin Kalah di Pilpres 2024, Begini Respons Anies Baswedan
-
Anies Balas Candaan Gus Yahya kepada Cak Imin, Usai Berziarah di Makam KH Bisri Mustofa
-
Terapkan Demokrasi Sehat, AMIN Siap Terima Segala Jenis Kritik
-
Marak Ordal di Institusi Pendidikan, Anies Bakal Terapkan Seleksi Transparansi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya