Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat berencana menyudahi penggratisan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota pada Desember 2024 ini. Namun, kini Heru dipastikan telah membatalkan rencana tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah. Afan menyebut pihaknya menyetujui permintaan dari DPRD DKI agar Pemprov tak menarik biaya sewa rusunawa.
“Prinsipnya Pak Gubernur support untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear,” ujar Afan dalam keterangannya, Minggu (25/12/2023).
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa. Menurutnya kebijakan ini diperlukan lantaran masih banyak warga penghuni rusunawa yang belum mampu memulihkan kondisi perekonomiannya yang terdampak pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Ida menyebut saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.
“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” ucap Ida.
Diketahui, penggratisan biasya sewa rusun telah berjalan sejak awal pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Tujuannya demi meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rusunawa selama pandemi.
Kebijakan keringanan tarif retribusi ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19. Saat itu kepala daerah yang meneken aturan ini adalah Anies Baswedan.
Penghuni rusunawa dibebaskan dalam biaya sewa terhitung sejak tanggal 13 April sampai pemerintah pusat mengakhiri penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional. Namun, penggratisan sewa rusunawa tak termasuk beban biaya lainnya, seperti tagihan pemakaian air dan listrik.
Baca Juga: Candaan Ketum PBNU Soal Cak Imin Kalah di Pilpres 2024, Begini Respons Anies Baswedan
Adapun alasan Pemprov DKI memberikan pembebasan biaya sewa rusunawa untuk meringankan biaya hidup warga akibat pandemi COVID-19 yang daya belinya melemah akibat aturan PSBB. Dampaknya, banyak penghuni yang menunggak biaya sewa rusunawa.
Lalu, Pemprov DKI sempat kembali memungut tarif sewa rusun yang mengacu pada tarif tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Namun, pemungutan retribusi rusun tersebut kembali ditunda untuk enam bulan mendatang.
Berita Terkait
-
Anies: Saya dan Muhaimin Akan Berjuang Sebagai Dwitunggal untuk Membawa Amanat Ulama
-
Candaan Ketum PBNU Soal Cak Imin Kalah di Pilpres 2024, Begini Respons Anies Baswedan
-
Anies Balas Candaan Gus Yahya kepada Cak Imin, Usai Berziarah di Makam KH Bisri Mustofa
-
Terapkan Demokrasi Sehat, AMIN Siap Terima Segala Jenis Kritik
-
Marak Ordal di Institusi Pendidikan, Anies Bakal Terapkan Seleksi Transparansi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat