Suara.com - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (26/12/2023). D
Mendiang Lukas Enembe menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Dia meninggal saat masih menjadi pesakitan alias tahanan di KPK karena kasus korupsi.
Petrus Bala Pattyona, salah satu tim kuasa hukumnya menyebutkan, sesuai rencana jenazah almarhum akan dimakamkan di Jayapura, Papua.
Namun Petrus belum dapat memastikan, jenazahnya akan langsung diberangkat hari ini menuju Jayapura.
"Belum kami putuskan, karena hari ini kan masih rundingan ya, apakah besok atau bagaimana, kami masih rundingan," kata Petrus saat dihubungi Suara.com.
Untuk sementara, kata,Peturs jenazah akan disemayamkan di Rumah Duka RSPAD, Jakarta.
"Kami masih merundingkan, tapi kemungkinan kami semayamkan beliau di rumah duka RSPAD untuk persiapan keberangkatam ke Papua," ujarnya.
Terpidana Korupsi
Lukas Enembe sendiri sebelumnya divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 6,8 miliar.
Baca Juga: Meninggal Dunia Di RSPAD, Ini Profil Lengkap Lukas Enembe
Putusan itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (19/10/2023). Majelis hakim menilai Lukas terbukti bersalah.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
Selain itu, hak politik Lukas dicabut selama lima tahun. Dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 19.690.793.900 atau Rp 19,6 miliar paling lama setelah putusan tersebut berkekuatan hukum.
"Apabila dalam waktu tersebut tidak mampu membayar, maka harta-bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti."
"Jika harta-benda tidak mencukupi menutupi uang pengganti, maka diganti dengan pidana dua tahun penjara," kata Hakim.
Hakim menyebut hal yang meringankannya, Lukas belum pernah dihukum, dalam keadaan sakit, dan mempunyai tanggungan keluarga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman