Suara.com - Firli Bahuri datang diam-diam untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Rabu (27/12/2023).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya datang lebih awal dari panggilan penyidik yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Sudah datang beliau (Firli Bahuri) lebih awal, sudah di dalam," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim tak ada persiapan khusus yang dilakukan Firli untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Menurutnya hanya ada beberapa klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik terkait aset Firli yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi ada aset yang sepenuhnya belum dimiliki beliau. Masih proses belum sampai ke akta jual beli," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ian juga menyatakan tidak terima jika nantinya Firli langsung ditahan usai diperiksa. Sebab dia mengklaim Firli selama ini bersikap kooperatif.
"Tidak lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kalau kita tidak kooperatif," ujar Ian.
Sementara terkait ketidakhadiran Firli pada Kamis (21/12/2023) lalu, Ian berdalih telah disertai alasan. Bahkan alasan tersebut menurutnya telah dijelaskan dalam surat yang dikirim kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kita sampaikan dalam surat dan diatur dalam KUHAP," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah mengancam menjemput paksa Firli jika kembali mangkir pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan upaya jemput paksa ini bisa dilakukan penyidik jika Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.
Pada Kamis (21/12/2023) lalu Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan. Namun, penyidik berpendapat alasan tersebut tidak patut dan laik diterima.
Atas hal itu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Firli pada malam harinya. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!
-
Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?
-
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
-
Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Firli Panik, Surat Pengunduran Dirinya Tak Disetujui Jokowi, Eks Penyidik KPK: Dia Ingin Tiru Lili Pintauli
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?