Suara.com - Firli Bahuri datang diam-diam untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Rabu (27/12/2023).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya datang lebih awal dari panggilan penyidik yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Sudah datang beliau (Firli Bahuri) lebih awal, sudah di dalam," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ian juga mengklaim tak ada persiapan khusus yang dilakukan Firli untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Menurutnya hanya ada beberapa klarifikasi yang akan disampaikan kepada penyidik terkait aset Firli yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi ada aset yang sepenuhnya belum dimiliki beliau. Masih proses belum sampai ke akta jual beli," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ian juga menyatakan tidak terima jika nantinya Firli langsung ditahan usai diperiksa. Sebab dia mengklaim Firli selama ini bersikap kooperatif.
"Tidak lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kalau kita tidak kooperatif," ujar Ian.
Sementara terkait ketidakhadiran Firli pada Kamis (21/12/2023) lalu, Ian berdalih telah disertai alasan. Bahkan alasan tersebut menurutnya telah dijelaskan dalam surat yang dikirim kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kita sampaikan dalam surat dan diatur dalam KUHAP," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah mengancam menjemput paksa Firli jika kembali mangkir pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan upaya jemput paksa ini bisa dilakukan penyidik jika Firli dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua," jelas Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.
Pada Kamis (21/12/2023) lalu Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan ada kegiatan penting yang tak bisa ditinggalkan. Namun, penyidik berpendapat alasan tersebut tidak patut dan laik diterima.
Atas hal itu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Firli pada malam harinya. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!
-
Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?
-
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
-
Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Firli Panik, Surat Pengunduran Dirinya Tak Disetujui Jokowi, Eks Penyidik KPK: Dia Ingin Tiru Lili Pintauli
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?
-
Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan