Suara.com - Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) didesak segera mengirimkan putusan sanksi etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dewas KPK memutuskan Firli terbukti melanggar etik melakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara di KPK.
Dalam putusannya, Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berat berupa rekomendasi mengundurkan diri.
"Dewas KPK segera mengirimkan surat kepada Presiden dengan muatan permintaan penerbitan Keputusan Presiden pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK disertai lampiran putusan sanksi berat," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Rabu (27/12/2023).
ICW khawatir putusan Dewas KPK tak berdampak ke Firli, mengingat dia sudah mengajukan surat pengunduran diri pada Sabtu 23 Desember lalu.
Karenanya putusan Dewas KPK harus menjadi pertimbangan presiden menanggapi pengajuan pengunduran diri Firli.
"Presiden tidak menerbitkan keputusan presiden atas dasar permintaan Firli Bahuri untuk mengundurkan diri, melainkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela. Konteks Melakukan Perbuatan Tercela dapat dibuktikan dengan adanya putusan Dewas KPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK," jelas Kurnia.
Diakuinya, Dewas KPK memang tidak memiliki kewajiban untuk mengirimkan putusan etiknya ke presiden. Namun, langkah itu harus diambil agar putusan Dewas KPK tidak sia-sia.
"Untuk menegakkan etik dan menghormati proses persidangan, Dewas harus berani mengambil terobosan hukum," ujar Kurnia.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Korban Meninggal Ledakan Bom Biak Jadi 6 Orang, Sempat Luka Ringan Sebelum Tiada
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
-
Kebakaran Misterius Sleman Meluas ke Luar Rumah, Teror Sudah 81 Kali Dalam 11 Hari
-
Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan
-
Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa
-
Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?