Suara.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Panca Darmansyah (41) terhadap empat anak kandungnya di sebuah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/12/2023) siang ini.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan langsung Panca Darmansyah selaku tersangka. Rencananya ada 20 adegan yang akan diperagakan Panca mulai dari adegan sebelum pembunuhan, saat dan sesudahnya.
"Rencana ada 20 adegan yang akak diperagakan," kata Yossi kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Diketahui, Panca ditetapkan tersangka usai membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Kasus pembunuhan ini terungkap usai warga sekitar mencium bau bangkai di kontrakan yang dihuni Panca pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian oleh Panca. Pembunuhan dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Adapun motif Panca membunuh keempat anaknya dan menganiaya DP karena cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut Panca juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Baca Juga: Profil Devnisa Putri, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh Suaminya Sendiri
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.
Berita Terkait
-
Profil Devnisa Putri, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh Suaminya Sendiri
-
Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup
-
Panca Bunuh Empat Anak Kandung, Ngaku 5 Kali Percobaan Bunuh Diri
-
Tatapannya Kosong, Panca Pembunuh di Jagakarsa Menyesal Masih Hidup: Harusnya Saya Ikut dengan 4 Anak Saya
-
Misteri Sekeluarga Ditemukan Tewas di Musi Banyuasin, Diduga Korban Perampokan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733