Suara.com - Tatapan mata Panca Darmansyah (40), terlihat kosong saat polisi menggiringnya ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan. Panca merupakan tersangka pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Di depan awak media termasuk wartawan Suara.com yang meliput, Panca mengaku menyesal karena dirinya masih hidup hingga saat ini meski telah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak lima kali.
“Saya menyesal kenapa saya masih hidup. Seharusnya saya ikut dengan anak-anak saya,” kata Panca saat di lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Panca mengatakan ia tega menghabisi keempat nyawa anaknya lantaran terbakar api cemburu. Dia cemburu lantaran memergoki istrinya selingkuh dengan pria idaman lain.
“Saya tahu istri saya selingkuh dari HP-nya. Saya juga sempat menelepon pria tersebut tapi gak lama di blok,” kata Panca.
Panca kemudian juga sempat membuka akun Instagram milik istrinya. Dari Instagram tersebut, lanjut Panca, terlihat istrinya menjalin kasih kepada pria lain.
“Setelah saya amati secara detail, disitu saya temukan chat layaknya suami-istri antara istri saya dengan beberapa pria. Ada lebih dari 3 pria,” ucap Panca.
Habisi Nyawa Anaknya
Diketahui bersama, Panca merupakan tersangka pembunuhan keempat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan. Panca membunuh keempat anaknya dengan cara membekap secara bergantian.
Baca Juga: Dikenal Baik Terhadap Tetangga, Mustafa Tidak Menyangka Bang Jali Tega Bakar Istrinya
Setelah keempat anaknya tewas, Panca membanjarkan keempat anaknya di atas sebuah kasur. Panca juga sempat menata mainan keempat anaknya, dan meletakan foto keluarga mereka di dekat anaknya yang pertama.
Selian itu pelaku yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri ini sempat menuliskan pesan kepada istrinya menggunakan darah ke lantai, Puas Bunda, Tx For All.
Panca kemudian mencoba melakukan bunuh diri dengan menggoreskan pisau ke urat nadinya. Namun beruntung nyawa Panca masih tertolong akibat para tetangga mendobrak rumah kontrakannya, akibat mencium bau busuk dari rumahnya.
Berita Terkait
-
Azizah Salsha Sebut Pratama Arhan Paling Genit di Timnas, Apakah Tanda Cemburu?
-
Terkuak! Luna Maya Pernah Cemburu ke Momo Geisha Gegara Ariel NOAH Digosipkan Berpaling Darinya
-
Usai Respons Blunder Gibran Rakabuming, Iwan Fals Juga Dibuat Gagal Paham Peristiwa Bapak Bunuh 4 Anak
-
Dikenal Baik Terhadap Tetangga, Mustafa Tidak Menyangka Bang Jali Tega Bakar Istrinya
-
5 Zodiak yang Terkenal Dengan Sifat Cemburuan, Buat Pacarnya Dilarang Untuk Genit Ya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas