Panca rupanya terbakar api cemburu terhadap sang istri hingga tega menghabisi nyawa keempat anaknya. Pesan yang ditulis di laptop itu berisi informasi bahwa Panca baru saja melihat video syur yang menampilkan istrinya dengan pria lain.
"Dia lihat langsung (videonya), makanya dia tulis itu, dia kecewanya di situ. Kemudian pada saat dia hack di laptopnya, Instagram istrinya, didapati video-video apa gitu kan," ungkap Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca.
Amriadi lalu menunjukkan salah satu pesan Panca untuk istrinya yakni tulisan: "Daripada harga diri hancur, tinggal tunggu tanggal mainnya, video seks disebar oleh pria yang kamu kagumi".
Atas perbuatannya, Panca dijerat Pasal 44 UU KDRT dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu, Panca juga dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri.
Panca telah ditahan kepolisian sejak 20 Desember 2023 lalu. Dia ditahan usai menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Sempat Sisir Rambut Sang Istri Tapi Langsung Emosi
-
Polisi Rekonstruksi Pembuhunan 4 Anak Di Jagakarsa Siang Nanti, Ini Adegan Yang Akan Diperagakan Panca Darmansyah
-
Profil Devnisa Putri, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh Suaminya Sendiri
-
Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup
-
Panca Bunuh Empat Anak Kandung, Ngaku 5 Kali Percobaan Bunuh Diri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret