Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mengungkap pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku, buronan korupsi penyuap Komisioner KPU.
Mantan caleg PDIP tersebut terhitung sudah buron selama empat tahun.
"Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik), kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," kata Yudi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, Harun Masiku sebagai manusia memiliki kebutuhan, sehingga dengan mengusut pihak yang membiayai pelariannya, KPK akan menemukan titik terang akan keberadaannya.
"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu, dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhannya, sandang, pangan, papan lah," kata Yudi.
Dia juga menyebut Harun Masiku tidak akan mendiami satu lokasi saja, namun berpindah-pindah tempat dengan durasi tertentu.
"Tetapi, berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap har, atau tiap minggu ya, ada durasinya."
"Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk," kata Yudi.
Harun Masiku Buron 4 Tahun
Baca Juga: Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan
Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.
Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!
-
Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air
-
Satu Korban Yatim Piatu, PDIP Boyolali Ungkap Relawan Ganjar Dianiaya Anggota TNI: Ditarik, Ditendang, Diseret ke Kompi
-
TPN Ganjar-Mahfud Gelar Konsolidasi 45 Hari Jelang Pemilu, Hasto PDIP Bicara Angka Keramat
-
Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua