Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK mengungkap pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku, buronan korupsi penyuap Komisioner KPU.
Mantan caleg PDIP tersebut terhitung sudah buron selama empat tahun.
"Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik), kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," kata Yudi lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, Harun Masiku sebagai manusia memiliki kebutuhan, sehingga dengan mengusut pihak yang membiayai pelariannya, KPK akan menemukan titik terang akan keberadaannya.
"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu, dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhannya, sandang, pangan, papan lah," kata Yudi.
Dia juga menyebut Harun Masiku tidak akan mendiami satu lokasi saja, namun berpindah-pindah tempat dengan durasi tertentu.
"Tetapi, berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap har, atau tiap minggu ya, ada durasinya."
"Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk," kata Yudi.
Harun Masiku Buron 4 Tahun
Baca Juga: Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan
Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.
Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
PDIP Duga Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Simpatisan Prabowo, Hasto: Kami Protes Keras!
-
Kaleidoskop 2023: Drakor Pengkhianatan di Panggung Politik Tanah Air
-
Satu Korban Yatim Piatu, PDIP Boyolali Ungkap Relawan Ganjar Dianiaya Anggota TNI: Ditarik, Ditendang, Diseret ke Kompi
-
TPN Ganjar-Mahfud Gelar Konsolidasi 45 Hari Jelang Pemilu, Hasto PDIP Bicara Angka Keramat
-
Bongkar Pesan Rahasia Firli Bahuri - SYL, Saling Balas Chat saat Penggeledahan Sekjen Kementan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah