Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik tersebut akan melakukan pengecekan baliho-balihonya sekali setiap pekan.
Hal tersebut dilakukan menyusul baliho PSI yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12/2023) lalu.
"Ya, artinya tanggung jawab mereka itu, mereka akan mengevaluasi keseluruhan spanduk dan baliho mereka. Pernyataan dari mereka, dalam satu minggu itu dia akan selalu keliling untuk memeriksa kondisi baliho yang ada," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf, Rabu (3/1/2024).
Menurut dia, Bawaslu Jakbar tidak sepenuhnya menyalahkan PSI dalam peristiwa yang terjadi di Kembangan beberapa waktu lalu.
"Ya, itu juga kita enggak 100 persen menyalahkan mereka. Kan pada saat pemasangan itu memang ada pihak vendor, pihak kedua yang melaksanakan pemasangan," kata Rouf sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, evaluasi terhadap baliho atau spanduk seharusnya dilakukan juga oleh partai politik (Parpol) yang lain.
"Ya, kalau dari kita, bukan hanya untuk satu parpol saja ya, tapi untuk keseluruhan partai politik. Ada imbauan tersendirilah dari kita itu, kepada teman-teman partai politik, agar baliho-baliho yang ada itu diperiksa kembali juga atau dievaluasi kembali," tuturnya.
Bawaslu Jakbar kemudian memberikan sanksi administratif bagi PSI berupa teguran untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Ya, itu termasuk teguran tadi kita berikan. Teguran itu kan biar itu (pemasangan baliho) dievaluasi kembali oleh mereka," kata Rouf.
Baca Juga: Bagi-bagi Susu Berujung Dipanggil KPU, TKN Prabowo-Gibran Melawan Balik
Jika kejadian serupa terjadi kembali, kata Rouf, maka hal tersebut terhiung sebagai kelalaian dan merupakan wewenang kepolisian untuk mengurusnya.
"Nah, kalau itu kan berarti kalau memang dari sisi kelalaian kan ranahnya bukan tanah di Bawaslu lagi. Iya (wewenang kepolisian), kalau kita kan hanya terkait dengan kampanye saja," imbuh Rouf.
Berita Terkait
-
Bagi-bagi Susu Berujung Dipanggil KPU, TKN Prabowo-Gibran Melawan Balik
-
Asal Usul Susu yang Dibagikan Gibran Saat CFD Masih Misteri, TKN Ngaku Juga Tidak Tahu
-
Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Monumen Welcome To Batam, TKN: Itu Diperbolehkan
-
Contoh Surat Suara untuk Simulasi di Solo Tak Sesuai, Bawaslu: Berpotensi Masalah Etis dan Administrasi
-
TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP karena Usut Kasus Bagi-bagi Susu di CFD
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi