Suara.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara menanggapi pernyataan Alvin Lim yang menuding Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di dalam sel Lapas Kelas IIA Salemba.
Mahfud mengatakan pernyataan Alvin terkadang tidak bisa dipastikan benar atau tidaknya.
"Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus, jadi nggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," kata Mahfud ditemui di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Mahfud lantas meminta Alvin membeberkan saja jika mempunyai informasi tertentu, terutama ke pihak berwajib.
"Ya nggak tahu ya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia lihatnya. Kan gitu aja," ungkapnya.
"Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," sambungnya.
Di sisi lain, cawapres nomor urut 3 ini mengaku selama ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait hal tersebut.
"Nggak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas itu ngeceknya ada Irjen. Inspektur jenderal. Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," pungkasnya.
Pernyataan Alvin Lim
Baca Juga: Alvin Lim: Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Namanya Doang di Situ
Pernyataan Alvin Lim terkait Ferdy Sambo yang dituding tidak pernah ditahan di dalam sel Lapas Kelas IIA Salemba ini sebelumnya diungkap dalam podcast yang diunggah di akun YouTube Dokter Richard Lee.
"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba Pak. Saya ini di lapas Salemba bebas pak, mohon maaf," ujar Alvin.
Richard Lee yang penasaran lantas bertanya kepada Alvin Lim.
"Jadi di mana?" tanyanya.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ujar Alvin Lim.
Selain itu, Alvin Lim juga menyebut Richard Eliezer tidak pernah ditahan di Lapas Kelas IIA Salemba. Melainkan hanya sekadar foto-foto.
Berita Terkait
-
Bongkar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Alvin Lim: Sambo Tak Pernah Tidur di Lapas
-
Bukan karena Benci, Alvin Lim Blak-blakan Pernah Bilang Kapolri Listyo Jenderal Banci karena Ini
-
Ancam Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Wanti-wanti Alvin Lim Tak Sebar Berita Bohong
-
Alvin Lim: Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Namanya Doang di Situ
-
Ferdy Sambo Ditahan di Mana? Alvin Lim Bongkar Suami Putri Candrawathi Malah Diberi Ruangan Full AC
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara