Suara.com - Seleb TikTok Satria Mahathir alias Cogil ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau yang masih di bawah umur berinisial RA (16). Satria Mahathir diciduk bersama tiga rekannya.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Satria Mahathir dihadirkan langsung ke hadapan awak media saat jumpa pers di Polresta Barelang, Jumat (5/1/2024). Dalam foto itu terlihat Satria Mahathir yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye hanya tertunduk lesu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang R. Moch. Dwi Ramadhanto menyebut peristiwa pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe di Kota Batam pada Senin (1/1/2024) dini hari. Ketiga rekan Satria Mahathir yang turut ditangkap berinisial AD, RSP, dan DJ.
"Melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur inisial RA (16 tahun) yang merupakan anak anggota DPRD Kepri," kata Dwi kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Dwi, keempat tersangka awalnya terlibat cekcok. Selanjutnya mereka membawa korban ke teras kafe dan melakukan pemukulan secara bergantian.
Peran tersangka AD yakni memukul wajah, menendang perut dan kakin korban. Kemudian tersangka RSP menendang kaki korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka DJ menendang paha korban sebanyak satu kali.
Sedangkan tersangka Satria Mahathir berperan menendang bagian punggung serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya.
"Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di kafe tersebut," jelas Dwi.
Akibat pengeroyokan ini, korban RA mengalami luka pada bagian bibirnya. Kemudian juga menderita luka lebam pada bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan hingga rahang sebelah kiri.
Baca Juga: Satria Mahathir Ditangkap Polisi, Diduga Ikut Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
"Barang bukti yang di amanakan berupa satu helai kaus berwarna putih bertuliskan Brains Gland, satu helai celana pendek basket berwana biru, surat visum et repertum yang dikeluarkan oleh RS Awal Bros Batam," ungkap Dwi.
Atas perbuatannya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Polresta Barelang. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76c dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Satria Mahathir Ditangkap karena Apa? Foto Pakai Baju Tahanan Bikin Heboh
-
Satria Mahathir Anak Siapa? Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
-
Sosok Satria Mahathir: 'Cogil' Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
-
Satria Mahathir Ditangkap Polisi, Diduga Ikut Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
-
Ira Nandha Ungkap Elmer Syaherman Sudah Keciduk Selingkuh Berkali-kali, Kenapa Gak Kapok?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?