Suara.com - Seleb TikTok Satria Mahathir alias Cogil ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau yang masih di bawah umur berinisial RA (16). Satria Mahathir diciduk bersama tiga rekannya.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Satria Mahathir dihadirkan langsung ke hadapan awak media saat jumpa pers di Polresta Barelang, Jumat (5/1/2024). Dalam foto itu terlihat Satria Mahathir yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye hanya tertunduk lesu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang R. Moch. Dwi Ramadhanto menyebut peristiwa pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe di Kota Batam pada Senin (1/1/2024) dini hari. Ketiga rekan Satria Mahathir yang turut ditangkap berinisial AD, RSP, dan DJ.
"Melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur inisial RA (16 tahun) yang merupakan anak anggota DPRD Kepri," kata Dwi kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Dwi, keempat tersangka awalnya terlibat cekcok. Selanjutnya mereka membawa korban ke teras kafe dan melakukan pemukulan secara bergantian.
Peran tersangka AD yakni memukul wajah, menendang perut dan kakin korban. Kemudian tersangka RSP menendang kaki korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka DJ menendang paha korban sebanyak satu kali.
Sedangkan tersangka Satria Mahathir berperan menendang bagian punggung serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya.
"Pelaku merupakan bintang tamu saat acara malam tahun baru di kafe tersebut," jelas Dwi.
Akibat pengeroyokan ini, korban RA mengalami luka pada bagian bibirnya. Kemudian juga menderita luka lebam pada bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan hingga rahang sebelah kiri.
Baca Juga: Satria Mahathir Ditangkap Polisi, Diduga Ikut Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
"Barang bukti yang di amanakan berupa satu helai kaus berwarna putih bertuliskan Brains Gland, satu helai celana pendek basket berwana biru, surat visum et repertum yang dikeluarkan oleh RS Awal Bros Batam," ungkap Dwi.
Atas perbuatannya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Polresta Barelang. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Juncto Pasal 76c dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Satria Mahathir Ditangkap karena Apa? Foto Pakai Baju Tahanan Bikin Heboh
-
Satria Mahathir Anak Siapa? Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
-
Sosok Satria Mahathir: 'Cogil' Ditangkap Polisi Diduga Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
-
Satria Mahathir Ditangkap Polisi, Diduga Ikut Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri
-
Ira Nandha Ungkap Elmer Syaherman Sudah Keciduk Selingkuh Berkali-kali, Kenapa Gak Kapok?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara