Suara.com - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan ide pemakzulan Joko Widodo atau Jokowi. Ia diminta mundur sebagai presiden usai dianggap terlalu ikut campur dalam Pilpres 2024. Salah satunya, turut berkomentar soal debat capres.
Setelah debat ketiga capres digelar, orang nomor satu di RI itu ikut angkat bicara. Ia meminta agar tiap pasangan calon (paslon) tidak menyerang secara personal. Lantas, seperti apa kronologi munculnya ide pemakzulan Jokowi?
Kronologi Ide Pemakzuan Jokowi Muncul
Awalnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD. Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.
Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, ia dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. Di mana hal ini seolah-olah membuatnya berpihak kepada paslon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran.
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu (dilakukan) tanpa Pak Jokowi," ungkap Mahfud kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Mahfud mengatakan sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 tersebut datang ke kantornya. Adapun beberapa di antaranya, yakni Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto, Faizal Asegaf, Marwan Batubara, dan Rahma Sarita.
Respon Mahfud MD
Terkait ide pemakzulan Jokowi itu, Mahfud pun mengungkapkan responnya. Ia mengatakan bahwa Kemenko Polhukam tak memiliki wewenang. Usulan ini seharusnya disampaikan ke parpol atau DPR RI.
Baca Juga: Relawan Bejo Deklarasi Dukung Pemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran
"Itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke parpol dan DPR," kata Mahfud.
"Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu (pemakzulan), tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambungnya.
Tanggapan Puan, Cak Imin, hingga Gibran
Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menanggapi ide pemakzulan Jokowi. Ia yang juga menjabat Ketua DPP PDIP itu menyebut usulan ini merupakan aspirasi warga negara. Jadi, bisa saja disampaikan asal sesuai dengan aturan.
"Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi (terkait pemakzulan) silakan saja disampaikan," ujar Puan usai meresmikan GOR Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Tak hanya Puan, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga ikut menanggapi soal pemakzulan. Ia mengaku belum mendengar siapa yang mengusulkan. Lalu, hingga saat ini juga belum ada yang memprosesnya.
Berita Terkait
-
Relawan Bejo Deklarasi Dukung Pemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran
-
Gibran Hadiri Kick Off Gerakan Door to Door 2 Juta Rumah, Target Menang Satu Putaran
-
Tanggapi Grace PSI yang Minta PDIP Ikhlaskan Jokowi, Chico: Nanti Saja Kalau PSI Jadi Partai Sungguhan
-
Lihat Antusias Masyarakat Besar, Prabowo Malah Makin Semangat Kampanye
-
Resmi Membelot Dukung Ganjar-Mahfud, Relawan Militan Joko Widodo Klaim Ogah Dibodohi Lagi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang