Suara.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif dari AWK (23), seorang pria yang melakukan ancaman menembak kepala Anies Baswedan saat live TikTok.
"Mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya," kata Sandi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi juga belum bisa menerangkan mengenai sudah berapa kali AWK melakukan perbuatannya. Menurut Sandi, motif dan peran akan terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan petunjuk dari barang bukti.
"Tentang adanya motif yang tadi, apakah dia sudah pernah atau mungkin dari dokumen atau mungkin dari alat bukti yang lain nanti bisa menunjukkan ada peran dia yang lainnya," jelas Sandi.
AWK Resmi Ditahan
Untuk diketahui, AWK ditangkap di Jember oleh aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jatim. Kekinian, AWK sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun, Sandi tidak menyebut secara detail dimana AWK ditahan.
"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, bareksirm polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Sandi di Mabes Polri, Sabtu.
Sandi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK. Hingga kini, AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pria Pengancam Tembak Kepala Anies Resmi Ditahan, tapi Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Setelah nanti diperiksa baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis, nanti penyidik," ucap Sandi.
Tak Terafiliasi dengan Capres Lain
Selain itu, Sandi memastikan pelaku tidak terafiliasi dengan pendukung capres lain dalam Pilpres 2024.
"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu," ungkap Sandi.
Saat diperiksa polisi, AWK mengakui telah mengancam menembak kepala Anies dengan menggunakan akun TikTok @calonistri71600. Ancaman itu disampaikan ketika Anies sedang live TikTok.
"Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu beliau juga akui," jelas dia.
Berita Terkait
-
Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Dirinya, Anies: Semoga Masih Bisa Dilakukan Pembinaan dan Disadarkan
-
Muslimah Berpendidikan, Intip Beda Gaya Anak-anak Perempuan Anies dan Cak Imin
-
Makna 3 Pepatah yang Diucapkan Prabowo, Benarkah untuk Singgung Anies?
-
Pria Pengancam Tembak Kepala Anies Resmi Ditahan, tapi Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Pelaku Penebar Ancaman Tembak Kepala Anies Berinisial AWK, Terafiliasi Pendukung Capres Lain?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal