Suara.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif dari AWK (23), seorang pria yang melakukan ancaman menembak kepala Anies Baswedan saat live TikTok.
"Mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya," kata Sandi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi juga belum bisa menerangkan mengenai sudah berapa kali AWK melakukan perbuatannya. Menurut Sandi, motif dan peran akan terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan petunjuk dari barang bukti.
"Tentang adanya motif yang tadi, apakah dia sudah pernah atau mungkin dari dokumen atau mungkin dari alat bukti yang lain nanti bisa menunjukkan ada peran dia yang lainnya," jelas Sandi.
AWK Resmi Ditahan
Untuk diketahui, AWK ditangkap di Jember oleh aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jatim. Kekinian, AWK sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun, Sandi tidak menyebut secara detail dimana AWK ditahan.
"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, bareksirm polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Sandi di Mabes Polri, Sabtu.
Sandi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK. Hingga kini, AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pria Pengancam Tembak Kepala Anies Resmi Ditahan, tapi Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Setelah nanti diperiksa baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis, nanti penyidik," ucap Sandi.
Tak Terafiliasi dengan Capres Lain
Selain itu, Sandi memastikan pelaku tidak terafiliasi dengan pendukung capres lain dalam Pilpres 2024.
"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu," ungkap Sandi.
Saat diperiksa polisi, AWK mengakui telah mengancam menembak kepala Anies dengan menggunakan akun TikTok @calonistri71600. Ancaman itu disampaikan ketika Anies sedang live TikTok.
"Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu beliau juga akui," jelas dia.
Berita Terkait
-
Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Dirinya, Anies: Semoga Masih Bisa Dilakukan Pembinaan dan Disadarkan
-
Muslimah Berpendidikan, Intip Beda Gaya Anak-anak Perempuan Anies dan Cak Imin
-
Makna 3 Pepatah yang Diucapkan Prabowo, Benarkah untuk Singgung Anies?
-
Pria Pengancam Tembak Kepala Anies Resmi Ditahan, tapi Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Pelaku Penebar Ancaman Tembak Kepala Anies Berinisial AWK, Terafiliasi Pendukung Capres Lain?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA