Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani mengklaim sudah melepaskan diri dari instansi lain sebelum bergabung sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan oleh Arsul Sani seusai mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Pertama kalau menurut undang-undang MK, seorang Hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara. Maka, saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI pada minggu pertama, Desember 2023,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Arsul Sani juga menegaskan bahwa Hakim MK tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, apalagi masuk sebagai anggota kepengurusan partai.
“Maka, saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar Arsul.
Selain itu, Arsul Sani juga menjelaskan dirinya memiliki latar belakang sebagai advokat. Untuk itu, sebagai hakim MK, dia tidak boleh sambil berpraktik.
“Maka saya sudah mengundurkan diri juga sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia),” tegas dia.
Dilantik Jokowi
Arsul Sani sebelumnya menyampaikan sumpah jabatan setelah resmi dilantik Jokowi menjadi Hakim Konstitusi. Pelatikan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Peresmian Arsul sebagai hakim konstitusi didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Baca Juga: Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Dengan begitu, dia sah menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekadar informasi, pelantikan Arsul ini dihadiri oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi lainnya yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.
Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!