Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani mengklaim sudah melepaskan diri dari instansi lain sebelum bergabung sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diungkapkan oleh Arsul Sani seusai mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Pertama kalau menurut undang-undang MK, seorang Hakim MK tidak boleh merangkap jadi pejabat negara. Maka, saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI pada minggu pertama, Desember 2023,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Arsul Sani juga menegaskan bahwa Hakim MK tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, apalagi masuk sebagai anggota kepengurusan partai.
“Maka, saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar Arsul.
Selain itu, Arsul Sani juga menjelaskan dirinya memiliki latar belakang sebagai advokat. Untuk itu, sebagai hakim MK, dia tidak boleh sambil berpraktik.
“Maka saya sudah mengundurkan diri juga sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia),” tegas dia.
Dilantik Jokowi
Arsul Sani sebelumnya menyampaikan sumpah jabatan setelah resmi dilantik Jokowi menjadi Hakim Konstitusi. Pelatikan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Peresmian Arsul sebagai hakim konstitusi didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
Baca Juga: Ucap Sumpah Janji di Depan Jokowi, Arsul Sani Jadi Hakim MK Gantikan Wahiduddin Adams
"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Dengan begitu, dia sah menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekadar informasi, pelantikan Arsul ini dihadiri oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi lainnya yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.
Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI