Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kini memiliki jabatan anyar yakni Hakim Konstitusi. Jabatan anyar tersebut diperolehnya usai mengucap sumpah janji di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sumpah janji itu dibacakan Arsul dalam proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Titiek Soeharto Sendirian Hadiri Royal Weeding Pangeran Mateen: Pak Prabowo Kapan Dampingi?
SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
Pelantikan Arsul tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.
Arsul menjadi Hakim Konstitusi untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Wahiduddin Adams. Wahiduddin diketahui pensiun dari Hakim Konstitusi pada Januari 2024 karena akan berusia 70 tahun.
Sebelum membacakan sumpah janji, Arsul harus melewati beberapa tahapan, termasuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Keputusan lolos atau tidaknya Arsul tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang I tahun sidang 2023-2024.
Dalam rapat paripurna itu, Komisi III DPR menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terkait calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, Arsul dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK.
"Setelah uji kelayakan, Komisi III melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan menetapkan terhadap tujuh calon hakim konstitusi DPR RI berdasarkan musyawarah mufakat, menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Arsul Sani untuk menjadi hakim konstitusi," ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kemudian bertanya kepada anggota rapat paripurna, yang terdiri dari anggota DPR, apakah nama tersebut dapat disetujui.
Berita Terkait
-
SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
-
Desas-desus Siap Mundur, Sri Mulyani Justru Asik Bertemu Menkeu Arab Saudi di Swiss
-
Akhirnya Buka Suara, Airlangga Hartarto Pasang Badan Untuk Jokowi: Golkar Tidak Akan Lakukan Pemakzulan!
-
Jokowi Lantik Politikus PPP Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini
-
Airlangga soal Pemakzulan Jokowi: Tidak Ada, Golkar Tidak Akan Melakukan Itu!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser