Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kini memiliki jabatan anyar yakni Hakim Konstitusi. Jabatan anyar tersebut diperolehnya usai mengucap sumpah janji di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sumpah janji itu dibacakan Arsul dalam proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Titiek Soeharto Sendirian Hadiri Royal Weeding Pangeran Mateen: Pak Prabowo Kapan Dampingi?
SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
Pelantikan Arsul tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.
Arsul menjadi Hakim Konstitusi untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan Wahiduddin Adams. Wahiduddin diketahui pensiun dari Hakim Konstitusi pada Januari 2024 karena akan berusia 70 tahun.
Sebelum membacakan sumpah janji, Arsul harus melewati beberapa tahapan, termasuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Keputusan lolos atau tidaknya Arsul tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang I tahun sidang 2023-2024.
Dalam rapat paripurna itu, Komisi III DPR menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terkait calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasilnya, Arsul dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK.
"Setelah uji kelayakan, Komisi III melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan menetapkan terhadap tujuh calon hakim konstitusi DPR RI berdasarkan musyawarah mufakat, menyetujui calon hakim konstitusi atas nama Arsul Sani untuk menjadi hakim konstitusi," ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kemudian bertanya kepada anggota rapat paripurna, yang terdiri dari anggota DPR, apakah nama tersebut dapat disetujui.
Berita Terkait
-
SAH! Arsul Sani Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Hakim Konstitusi
-
Desas-desus Siap Mundur, Sri Mulyani Justru Asik Bertemu Menkeu Arab Saudi di Swiss
-
Akhirnya Buka Suara, Airlangga Hartarto Pasang Badan Untuk Jokowi: Golkar Tidak Akan Lakukan Pemakzulan!
-
Jokowi Lantik Politikus PPP Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini
-
Airlangga soal Pemakzulan Jokowi: Tidak Ada, Golkar Tidak Akan Melakukan Itu!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!