Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Sebelum dilantik, Arsul mengucapkan sumpah jabatannya di depan Jokowi.
Proses pelantikan diawali dengan pelantunan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
"Mengangkat Doktor Arsul Sani sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," kata Nanik.
Baca Juga:
Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina
Makin Panas! Timnas AMIN Minta Gus Ipul Mundur Dari PBNU
Titiek Soeharto Sendirian Hadiri Royal Weeding Pangeran Mateen: Pak Prabowo Kapan Dampingi?
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Proyek Training Center PSSI, Optimis Mei 2024 Mendatang Selesai
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul.
Selesai mengucapkan sumpah jabatan, Arsul dipersilakan untuk menandatangani berita acara. Jokowi juga turut membubuhkan tanda tangannya pada lembar berita acara tersebut.
Acara lantas ditutup dengan lantunan lagu Indonesia Raya.
Arsul Sani Terpilh Jadi Hakim MK
Arsul terpilih sebagai hakim MK dari usulan DPR dan diputus dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.
Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
-
Desas-desus Siap Mundur, Sri Mulyani Justru Asik Bertemu Menkeu Arab Saudi di Swiss
-
Akhirnya Buka Suara, Airlangga Hartarto Pasang Badan Untuk Jokowi: Golkar Tidak Akan Lakukan Pemakzulan!
-
Jokowi Lantik Politikus PPP Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini
-
Airlangga soal Pemakzulan Jokowi: Tidak Ada, Golkar Tidak Akan Melakukan Itu!
-
Bantah Bakal Tarik Semua Menterinya dari Kabinet Jokowi, PDIP: Tak Ditarik Saja Banyak Intimidasi, Apalagi Ditarik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!